KLATEN, solotrust.com – Pria berinisial M (20), warga Karanganom, Klaten akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Klaten setelah membobol kotak infak masjid hingga 20 kali di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy S mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya informasi tentang pencurian uang infak di beberapa masjid di Klaten.
"Kami mendapatkan banyak informasi pencurian kotak amal yang ada di wilayah hukum Polres Klaten. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku yang kebetulan sedang melakukan pencurian kotak infak di Karanganom," katanya di Mapolres, Kamis (28/10/2021).
Pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan pencurian uang infak lebih dari 20 kali di tempat berbeda. Modusnya sama, yakni dengan memantau kondisi masjid, apabila dirasa sepi dan aman pelaku akan masuk dan mencongkel kotak infak. Adapun dari 20 lebih tempat kejadian perkara (TKP), kerugian ditimbulkan tersangka sekira Rp8 juta.
"Pengakuan tersangka sendiri hingga saat ini masih kami kembangkan, ada 20 TKP lebih tersangka melakukan aksinya," ungkap AKP Guruh Bagus Eddy S.
Sementara itu, pelaku saat ditanya motifnya melakukan pencurian, yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mengaku mulai mencuri sejak awal 2021.
Atas perbuatannya, pelaku kini dikenai pasal 362 jo 364 KUHP selama lamanya lima tahun penjara. (jaka)
(and_)