JAKARTA, solotrust.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (Migor) curah sebesar Rp14.000/liter, sekaligus mencabut ketetapan HET minyak goreng sawit. Pemerintah memutuskan menyubsidi migor curah dan melepaskan harga migor kemasan sederhana serta premium ke harga keekonomian.
Hal itu diungkapkan Mendag Muhammad Lutfi saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, membahas harga bahan pokok yang melambung tinggi, salah satunya minyak goreng, Kamis (17/03/2022).
Mendag sempat memberlakukan HET migor sawit Rp14.000/liter sesuai peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku sejak 1 Februari 2022.
Namun dalam rapat kerja itu, Muhammad Lutfi menyampaikan pihaknya akan memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000/liter, sekaligus mencabut ketetapan HET minyak goreng sawit. Pemerintah memutuskan menyubsidi migor curah dan melepaskan harga migor kemasan sederhana serta premium ke harga keekonomian.
"Menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dan mulai berlaku saat diundangkan, yaitu pada 16 Maret 2022. Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter,” ungkap Mendag.
Pihaknya juga menyampaikan, selama periode 14 hingga 16 Februari 2022 telah terkumpul sebesar 720.612 ton bahan baku minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO). Adapun dari jumlah itu, sebesar 76,4 persennya atau sebanyak 551.069 ton tercatat telah didistribusikan ke pasar dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan.
“Kalau kita konversi menjadi liter, jumlahnya lebih dari 570 juta liter. Secara teoretis, ini sudah berjalan,” ungkap Muhammad Lutfi
Di hadapan anggota dewan, Mendag juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadirannya dalam rapat kerja gabungan yang telah dilakukan dua kali.
"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan, apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini," ujarnya.
Muhammad Lutfi mengungkapkan, dia terpaksa tidak hadir karena ada kegiatan yang sudah dijadwalkan. (Lutfiah)
(and_)