Solotrust.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat bagi setiap pengendara kendaraan bermotor.
Ya, kepemilikan SIM sudah menjadi kewajiban para pengendara sebagai penanda registrasi dan juga identifikasi yang diberikan Polri. Kelengkapan berkendara ini diberikan kepada para pengendara yang telah memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Menyinggung soal kepatuhan berlalu lintas, sebuah video unggahan dari akun TikTok Lafryhsn belum lama ini memperlihatkan pengendara sepeda motor tanpa helm di Papua dengan polosnya menjawab pertanyaan petugas kepolisian yang tengah berjaga.
"Adik sudah bisa mengemudi kan, berarti adik harus sudah punya? Punya apa?" tanya seorang petugas kepolisian.
Warga setempat yang sedang naik sepeda motor dan memboncengkan tiga anak kecil itu pun secara spontan memberikan jawaban cukup menggelikan.
"Harus sudah punya suami," jawabnya polos dengan sedikit menunjukkan raut muka ketakutan.
Mendapat jawaban tak terduga , petugas kepolisian itu pun kemudian memberikan penjelasan tentang peraturan lalu lintas kepada pengendara sepeda motor yang ditemuinya tersebut. (dd)
@lafryhsn Tetap semangat mengayomi dan membimbing masyarakat pak Polisi👮♂️🙏#fyp #papua ♬ suara asli - Lafry Hsn
(and_)