SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat petinggi Perumda PDAM Toya Wening Solo yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan. Gibran memastikan kasus itu tengah ditangani pihak kepolisian dan tersangka sudah ditahan.
Kendati demikian, dirinya masih belum banyak memberikan komentar terkait kasus melibatkan bawahannya tersebut. Gibran Rakabuming menegaskan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini.
"Iya (dipecat), diganti direktur utama (tugasnya). Nanti urusan perusahaan sama Pak Direktur Utama dulu. Sambil jalan ya (mencari pengganti)," ujarnya, Senin, 11 Juli 2022.
Gibran Rakabuming menegaskan, kasus itu telah diketahuinya dan ditangani sejak pekan lalu. Diketahui, petinggi tersebut merupakan salah satu dari tiga direktur yang memimpin Perumda PDAM Toya Wening Solo.
"Pokoke kita monitoring (pantau-red) terus, kita selesaikan. Wis rampung, wis (ditahan)," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang petinggi Perumda PDAM Toya Wening Solo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku dengan inisial TAS telah ditahan di Polresta Solo.
Kasatreksrim Polresta Solo, AKP Andika Djohan membenarkan terkait penetapan tersangka. Namun demikian, dia masih enggan berkomentar banyak terkait kasus tindak pencabulan dengan korban anak di bawah umur.
"Iya (sudah ditahan), statusnya tersangka. Kasusnya masih dalam penyidikan tim kami. Selebihnya nanti dulu ya," ungkapnya, Senin, 11 Juli 2022.
Sementara itu, berdasarkan informasi beredar, korban merupakan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Laporan atas tindak pidana dilakukan sendiri oleh ayah korban. (awa)
(and_)