Hard News

Mengkomunikasikan Kesetaraan Melalui Event Paragames

Sosial dan Politik

14 September 2022 18:35 WIB

Pranata Humas Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Marroli J Indarto

Solotrust.com - "Tiada lagi yang mampu menghalangi. Aku tak kan berhenti melangkah 'cause I’m moving on,” ujar penyanyi Andien saat menyanyikan lagu Moving On di atas panggung penutupan perhelatan ASEAN Paragames (APG) XI 2022.

Di Stadion Manahan Solo, para penyandang disabilitas dan seluruh tamu undangan yang hadir melebur menjadi satu. Setara, sama dalam kedudukan.sesuai tema APG 2022 “Striving for Equality”, menggapai kesetaraan untuk semua.



Kota Solo ditunjuk sebagai tuan rumah karena laik dan ramah dengan penyandang disabilitas. Keseriusan dan komitmen adalah kunci, mengingat acara internasional ini diikuti 1.907 orang, terdiri atas 1.248 atlet dan 659 ofisial dari sebelas negara ASEAN.

Event ini mempertandingkan 14 cabang olahraga dengan 457 nomor pertandingan, memperebutkan 1.260 medali, baik emas, perak maupun perunggu.

Jika dibanding dengan perhelatan yang sama pada 2011 lalu, ada beberapa perubahan signifikan terhadap sarana dan prasarana para peserta APG 2022, seperti renovasi tribun penonton dan VIP, jogging track, lapangan GOR, kantor, toilet difabel, pemasangan scoring board, lighting, dan tribun.

Begitu pula dengan publisitas acara. Media menaruh perhatian besar pada eventini. Seluruh cabang olahraga dilombakan dalam APG 2022 telah terekam di jejak pemberitaan banyak media massa.  

Situasi Penyandang disabilitas di Indonesia

Ada yang istimewa pada kompetisi olahraga para atlet difabel se-ASEAN yang berlangsung sejak 30 Juli 2022. Semangat atlet Tanah Air telah mengantarkan Indonesia menjadi juara umum dengan raihan 175 medali emas, 144 medali perak, serta 106 medali perunggu.

Ini menjadi kebanggaan tersendiri di tengah kondisi penyandang disabilitas yang masih kurang menguntungkan, baik pada aspek pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan, teknologi, serta inklusi keuangan.

Berdasarkan data Survey Sosial Ekonomi Nasional 2020 sebanyak 29,61 persen penyandang disabilitas adalah lulusan pendidikan dasar. Bahkan 27,74 persen tidak tamat pendidikan dasar. Sementara, kajian Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (2015) mengungkapkan 71,4 persen penduduk penyandang disabilitas adalah pekerja informal. Salah satu faktor penyebabnya, kurangnya akses ke pasar tenaga kerja.

Pemerintah terus memberikan perhatian serius. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengutarakan penyandang difabel harus diberikan ruang-ruang dan perlakuan setara dengan mereka yang nondifabel. Menurutnya, perlakuan setara perlu dilakukan supaya penyandang disabilitas dapat mengeksplorasi dan mengekspresikan kemampuannya.

Indonesia juga tercatat menjadi bagian dari 160 negara yang meratifikasi konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas atau The United Nations Convention on the Rights and Persons with Disabilities (CRPD).

Regulasi dituangkan melalui Undang-Undang No 19 Tahun 2011 tentang pengesahan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berikut turunannya. Langkah lain pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya afirmasi kepada penyandang disabilitas.

Empati adalah Kunci Berkomunikasi

Mengkomunikasikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas adalah implementasi model sosial disabilitas, yakni penyandang disabilitas dipandang tidak semata terkait medis atau kesehatan yang cenderung individual, tapi lebih konteks sosial (Oliver, 1983, 2013).

Sebelumnya, penanganan disabilitas lebih fokus pada program-program untuk penyandang disabilitas semata (e.g. Whiters, 2016). Dalam konteks medis, penyandang disabilitas dipandang sebagai pihak yang perlu melakukan perubahan pada dirinya, beradaptasi dengan keadaan, serta tidak ada gagasan tentang perlunya melakukan perubahan pada masyarakat (The Open University, 2006).

Berbeda dengan pandangan medis, disabilitas dengan model sosial memandang hambatan sistemik, sikap negatif dan eksklusif oleh masyarakat merupakan faktor kunci penentu, siapa yang menyandang disabilitas dan siapa yang tidak menyandang disabilitas dalam masyarakat.

Dunia cenderung memilih jalan model sosial disabilitas. Mereka fokus bagaimana mendapatkan hak yang baik dan menegakkan martabat semua orang dalam masyarakat (Office of disability Issues, 2003). Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi semua pihak agar mampu berkomunikasi dengan disabilitas secara baik dan tepat.

Kita menyadari masih banyak ditemui citra kurang tepat bagaimana berkomunikasi dengan penyandang disabilitas. Dalam beberapa kasus, penyandang disabilitas juga mengalami perlakuan kurang adil dan bersahabat saat mencari kerja dan terkesan dipersepsi abnormal yang berakibat pada rendahnya penerimaan kerja.

Badan Pusat Statistik menyatakan pada 2021 persentase pekerja laki-laki dengan disabilitas tercatat 5,09 persen, sementara perempuan tercatat 5,81 persen. Citra negatif bisa juga didapatkan dari tatapan mata dan perasaan tidak aman dari penyandang disabilitas. Citra negatif itulah yang menyebabkan mereka merasakan hal berbeda dari respons sekecil apa pun dari masyarakat umum.

Masyarakat nondifabel diharapkan dapat lebih memahami dan mengerti. Misal, ketika kita berkomunikasi dengan people with stutter (PWS) atau gagap perlu empati karena kekuranglancaran dalam berkomunikasi. Begitu pun dengan penyadang disabilitas autistik, kita harus detail dan lugas karena mereka akan kesulitas dengan bahasa ambigu atau sindiran.

Kita juga dituntut lebih empati dengan penyandang disabilitas down syndrome. Mereka memiliki suasana hati cepat berubah. Pada halnya berbicara dengan penyandang tuna rungu, memutus kontak atau pembicaraan dengan mereka dianggap tidak sopan.

Lantas bagaimana agar kita dapat berkomunikasi secara proporsional dengan penyandang disabilitas? Pertama, kuncinya harus dibiasakan sejak kecil. Orangtua perlu mengajari anak untuk menghargai dan menerima agar membantu proses tumbuh kembang seseorang dengan disabilitas.

Kedua, kita dapat berperan dalam mengafirmasi potensi positif yang mereka miliki. Hal ini khususnya ditujukan pada penyandang disabilitas yang sudah dalam tahap menerima keadaan.

Ketiga, orangtua jangan terlalu protektif. Berikan keleluasaan pada anak dengan disabilitas. Hal ini penting agar mereka tidak menjauh dan mempunyai identitas tersendiri, misal pada dunia maya.

Terakhir, hindari sifat egois dan selalu menuntut karena akan menyebabkan kurangnya menghargai orang dengan disabilitas. ***

*Oleh: Marroli J Indarto. Penulis adalah Pranata Humas Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

(and_)

Berita Terkait

Membaca Pesan Konstruktif KTT G20 Bali

Stunting Indonesia Masih di Bawah Pagu Kesehatan Dunia, Butuh Peran Nyata Masyarakat

Stunting Indonesia Masih di Bawah Pagu Kesehatan Dunia, Butuh Keterlibatan Masyarakat

Pemkab Karanganyar Guyur Bonus 5 Atlet Paragames

Solo Tuan Rumah Asean Paragames 2022, FKOR UNS Gelar Webinar Potensi Industri dan Pariwisata

Solo Resmi Jadi Tuan Rumah ASEAN Paragames 2022, Gibran Jabat Ketua Panitia

Anggar Kursi Roda Dipertandingkan di APG 2025 Thailand, PEPARNAS XVII Jadi Ajang Cari Bakat

Puan Maharani Sambut Kedatangan Kontingen NPC Indonesia dari Kamboja, Pastikan Bonus Sama

Antisipasi Kecurangan Permainan, CdM Kirimkan Tim Khusus Pantau ASEAN Para Games 2023 di Kamboja

Rp40 Miliar Aset Eks ASEAN Para Games bakal Dihibahkan ke Solo dan Semarang

Karisma Evi Tiarani Sabet Emas APG, Ortu Terharu

Suci Kirana Dewi, Atlet Pendatang Baru Cetak Sejarah di Boccia ASEAN Para Games XI

Tampil Inklusif, Masjid Izzatul Islam Hadirkan Ceramah Berbahasa Isyarat untuk Jemaah Tuli

Grand Mercure Solo Baru Ajak Teman Difabel dalam Perayaan Hari Disabilitas Internasional 2024

Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Tema Besar Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Komunitas Disabilitas Deklarasi Dukung Vivit-Umam di Pilkada Rembang

Kampus Ramah Disabilitas: PKKMB UNS 2024, Langkah Awal Menuju Kesetaraan Mahasiswa

PEPARNAS VXII Solo 2024 Siapkan 17 Venue untuk 20 Cabang Olahraga

NPC Indonesia Siapkan Program Pencarian Potensi Baru Atlet Difabel di 38 Provinsi

Grand Mercure Solo Baru Ajak Teman Difabel dalam Perayaan Hari Disabilitas Internasional 2024

Bripka Marwanto Bhabinkamtibmas Boyolali Masuk Kandidat Nominator Hoegeng Awards

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Kasus Penganiayaan Kucing di Mojo Viral, Pelaku Diproses Hukum dan Sanksi Sosial

Hari Difabel, Pegiat Sosial dan Puskesmas Nguter Salurkan Bantuan Kursi Roda

Berita Lainnya