REMBANG, solotrust.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang kembali menyoroti polemik pembangunan pasar kota Rembang pada awal 2023 nanti. Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf (Gus Ipul) mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tidak gegabah memutuskan rencana pemindahan pasar Rembang.
"Kami menilai rencana pemindahan pasar Rembang tidak terlalu mendesak. Tidak harus dipindah karena kondisi pasar saat ini hanya masalah sumber daya manusia (SDM) saja," kata Bisri Cholil Laqouf kepada solotrust.com, Rabu (28/09/2022).
Gus Ipul mengatakan, jika rencana Pemkab Rembang hanya ingin melakukan penataan wajah kota Rembang, ia menilai Pemkab tak perlu memindahkan lokasi pasar yang saat ini banyak menyimpan sejarah.
"Lokasi pasar Rembang saat ini menyimpan banyak sejarah. Saat ini banyak sejarah di Rembang yang sudah hilang. Cikal bakal itu harusnya dipelihara, ayo bersama-sama kita lindungi," ujarnya.
"Apa sih salahnya kalau pasar Rembang direnovasi saja dan dibangun seperti pasar modern tetap di lokasi saat ini," imbuhnya.
Gus Ipul menambahkan, jika pembangunan pasar Rembang tetap dilaksanakan tanpa ada persetujuan dari paguyuban pedagang, pastinya proyek pembangunan itu dinyatakan cacat hukum.
"Tidak bisa berjalan tanpa ada tanda tangan persetujuan dari pihak paguyuban pedagang, itu cacat hukum. Jadi jangan sampai di kemudian hari ada gejolak, harusnya segera ada audiensi resmi antara Pemkab Rembang dengan paguyuban pedagang," terang dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, menyebut rencana pemindahan pasar Rembang ke lokasi eks pasar kambing untuk mencegah pencemaran udara.
"Kondisi pedagang di pasar Rembang saat ini sudah over kapasitas, masih ditambah dengan kepadatan jumlah penduduk di sekitar situ. Jadi pasar Rembang tetap direlokasi dan bekas lokasi pasar Rembang saat ini rencananya akan diubah sebagai ruang terbuka hijau (RTH) karena di sekitar situ perlu penyegaran udara," kata Fahrudin kepada solotrust.com, Selasa (27/09/2022). (mn)
(and_)