SLAWI, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Nur Ichwan menyerahkan lima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Kamis (30/03/2023).
Kelima sertifikat itu, yakni Ekspresi Budaya Tradisi Tari Topeng Endel, Tari Kuntulan, Pengetahuan Tradisional Glothak, Tahu Aci, dan Kupat Bongkok. Seremonial penyerahan Surat Pencatatan KIK diselenggarakan bersamaan dengan Musrenbang Kabupaten Tegal di Gedung Dadali kompleks pemerintahan setempat.
Kadiv Yankumham menyatakan Kanwil Kemenkumham Jateng akan terus mendorong Pemkab Tegal agar melakukan inventaris dan pendaftaran KIK lainnya.
"Upaya kita tidak hanya sampai di sini saja. Ke depan, kami akan terus melakukan penggalian potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Tegal," ujar Nur Ichwan dalam sambutannya.
"Tentunya bersama dengan seluruh perangkat daerah terkait dan juga komunitas-komunitas, baik komunitas seni, budaya, keagamaan, dan lainnya yang ada di Kabupaten Tegal ini," sambungnya.
Sementara, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Jateng dan atas terbitnya sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal.
"Dalam acara Musrenbang ini saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang telah mendampingi dan memfasilitasi, sehingga terbitlah Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal milik Kabupaten Tegal," kata Umi Azizah memberikan sambutan.
"Dengan terbitnya sertifikat KI Komunal, maka tidak akan ada satu pun negara yang dapat mengklaim produk-produk asli Kabupaten Tegal," tegasnya melanjutkan.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tegal, seluruh kepala perangkat daerah dan pimpinan lembaga terkait.
Sebelumnya, sebagai pembuka ditampilkan Tari Topeng Endel dari Sanggar Seni Dewanti Slawi dan Tari Kuntulan yang telah tercatat secara resmi sebagai KI Komunal.
Sebagai informasi, pada zaman dahulu Tari Topeng Endel digunakan para seniman jalanan untuk mencari uang. Seiring berjalannya waktu, Tari Topeng Endel yang menampilkan gerakan kemayu ini sering kali ditampilkan sebagai tarian selamat datang dalam berbagai acara di Kabupaten Tegal.
Sementara Tari Kuntulan berisi paduan unsur gerak pencak silat, diiringi selawat berjanzi serta rebana. Tarian ini menggambarkan sekelompok prajurit tengah berlatih bela diri.
(and_)