Hard News

Kemenkumham Jateng Serahkan 5 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Tegal

Jateng & DIY

31 Maret 2023 18:03 WIB

Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kadiv Yankumham Nur Ichwan menyerahkan lima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Kamis (30/03/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SLAWI, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Nur Ichwan menyerahkan lima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Kamis (30/03/2023).

Kelima sertifikat itu, yakni Ekspresi Budaya Tradisi Tari Topeng Endel, Tari Kuntulan, Pengetahuan Tradisional Glothak, Tahu Aci, dan Kupat Bongkok. Seremonial penyerahan Surat Pencatatan KIK diselenggarakan bersamaan dengan Musrenbang Kabupaten Tegal di Gedung Dadali kompleks pemerintahan setempat.



Kadiv Yankumham menyatakan Kanwil Kemenkumham Jateng akan terus mendorong Pemkab Tegal agar melakukan inventaris dan pendaftaran KIK lainnya.

"Upaya kita tidak hanya sampai di sini saja. Ke depan, kami akan terus melakukan penggalian potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Tegal," ujar Nur Ichwan dalam sambutannya.

"Tentunya bersama dengan seluruh perangkat daerah terkait dan juga komunitas-komunitas, baik komunitas seni, budaya, keagamaan, dan lainnya yang ada di Kabupaten Tegal ini," sambungnya.

Sementara, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Jateng dan atas terbitnya sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal.

"Dalam acara Musrenbang ini saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang telah mendampingi dan memfasilitasi, sehingga terbitlah Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal milik Kabupaten Tegal," kata Umi Azizah memberikan sambutan.

"Dengan terbitnya sertifikat KI Komunal, maka tidak akan ada satu pun negara yang dapat mengklaim produk-produk asli Kabupaten Tegal," tegasnya melanjutkan.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tegal, seluruh kepala perangkat daerah dan pimpinan lembaga terkait.

Sebelumnya, sebagai pembuka ditampilkan Tari Topeng Endel dari Sanggar Seni Dewanti Slawi dan Tari Kuntulan yang telah tercatat secara resmi sebagai KI Komunal.

Sebagai informasi, pada zaman dahulu Tari Topeng Endel digunakan para seniman jalanan untuk mencari uang. Seiring berjalannya waktu, Tari Topeng Endel yang menampilkan gerakan kemayu ini sering kali ditampilkan sebagai tarian selamat datang dalam berbagai acara di Kabupaten Tegal.

Sementara Tari Kuntulan berisi paduan unsur gerak pencak silat, diiringi selawat berjanzi serta rebana. Tarian ini menggambarkan sekelompok prajurit tengah berlatih bela diri.

(and_)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS 2024 Adil dan Transparan

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Akhiri Drama Adu Penalti, Tim Kemenkumham Jateng Rebut Juara 3 Turnamen Minisoccer

Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan

Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman

Bikers Kemenkumham Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial, Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman

Disperindag Jateng Fasilitasi 2 Produk AMDK Peroleh Sertifikat SNI

Warga Jemowo Laporkan H ke Polres Boyolali, Soal Pengurusan Sertifikat Tanah

The Lawu Group Karanganyar Terima Sertifikat Kawasan Wisata Bersinar dari BNN

Jasa Pembuat Sertifikat Desa Jemowo Boyolali bakal Dipolisikan

Syariah Hotel Solo Perpanjang Sertifikat Halal MUI

Pedagang Kaki Lima Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 17 Oktober

Kemenkumham Jateng Serahkan 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemkab Tegal dan Brebes

Dorong Pemkab Brebes Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal, Kanwil Kemenkumham Jateng Berikan Pendampingan

Dorong Peningkatan Pendaftaran Desain Industri, Kemenkumham Jateng dan DJKI Gelar Konsultasi Teknis

Kadiv Yankumham Lantik Notaris Pengganti Wilayah Kerja Kabupaten Cilacap

Kanwil Kemenkumham Jateng Bina MPD Wonogiri

Gandeng Dukcapil Kita Pekalongan, Kanwil Kemenkumham Jateng Verifikasi 3 Pemohon Kewarganegaraan

Kadiv Yankumham Lantik Notaris Pengganti Wilayah Kerja Kabupaten Pemalang

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum di 3 Titik

Berita Lainnya