SOLO, solotrust.com - Jasa Raharja Perwakilan Surakarta hingga periode April 2023 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sebesar Rp22,8 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto. Penyerahan santunan mengalami peningkatan sebesar 18,26 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat, khususnya di wilayah Surakarta sehingga menimbulkan tingginya risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas.
“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan sampai dengan April 2023, rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari sebelas jam,” ungkap Bagus Tri Maistiyanto dalam keterangan pers diterima solotrust.com.
Ia juga menyampaikan, hingga April 2023, kontribusi biaya dibayarkan secara overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 97.87 persen.
"Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” terang Bagus Tri Maistiyanto.
Di era transformasi serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS, dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.
Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless. Santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, Jasa Raharja juga telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada Sabtu, Minggu, atau hari libur.
“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait, kami tingkatkan terus sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” jelas Bagus Tri Maistiyanto.
Diungkapkan pula, Jasa Raharja juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini.
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tukas Bagus Tri Maistiyanto.
Jasa Raharja selalu mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondisi kesehatan dan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan selamat sampai tempat tujuan.
(and_)