Ekonomi & Bisnis

Pelaku Usaha harus Menjalankan UU Perlindungan Konsumen

Ekonomi & Bisnis

26 Mei 2023 09:52 WIB

Pembukaan acara edukasi pelaku usaha dalam penerapan UU Perlindungan Konsumen di Kantor Disperindag Jateng, Kamis (25/05/2023)

SEMARANG, solotrust.com - Ratusan pengusaha dari Kabupaten/Kota Semarang mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah (Disperindag Jateng), Kamis (25/05/2023). Tujuannya guna mengikuti edukasi agar menjadi konsumen cerdas.

Antusiasme mereka begitu besar untuk memperoleh informasi bertransaksi dari pakar, akademisi, dan anggota DPRD Jateng.



Kepala Disperindag Jateng diwakili Kabid Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Senen, mengatakan kedatangan pelaku usaha yang mengikuti edukasi konsumen cerdas ini menjadi titik terang meningkatkan pelayanan terhadap konsumen, khususnya pelaku usaha dan konsumen di Jawa Tengah.

"Justru kedatangan para pelaku usaha ini sangat antusias, mudah-mudahan menjadi titik terang untuk kita, Jawa Tengah pada khususnya, Indonesia pada umumnya untuk melaksanakan Undang-undang Perlindungan Konsumen ini," terang Senen.

Lebih lanjut, para pelaku usaha harus mampu mempertahankan kualitas produk. Namun, Senen berpandangan penting bagi mereka mendapatkan pelanggan setia. Untuk itu, para pelaku usaha bisa menerapkan konsep 3T, yakni tepat spesifikasi, tepat tempat, dan tepat waktu.

"Jika 3T ini bisa dipenuhi, maka pelanggan akan terpuaskan," imbuhnya.

Kegiatan ini mengacu pada pasal 8 tahun 1999 mengatur tentang perlindungan konsumen. Senen memaparkan dalam pasal tersebut justru lebih banyak pasal mengatur tentang pelaku usaha. Untuk itu akan ada penjelasan lebih luas mengenai perlindungan konsumen kepada pelaku usaha

 

Akademisi dari Universitas Tidar, Jalu Aji Prakosa menjelaskan pentingnya pelaku usaha ini memahami pentingnya Undang-undang Perlindungan Konsumen. Ia menekankan agar pelaku usaha memberikan hak konsumen sepenuhnya, sesuai aktivitas ekonomi yang seharusnya diterima konsumen. Hak konsumen dimaksud, yakni terkait informasi, value, dan tranparansi aktivitas ekonomi.

"Itu yang harus dilakukan oleh teman-teman pengusaha, namun dari sisi konsumen juga harus cerdas atau melek informasi," paparnya.

Saat ini telah terjadi perubahan dari aktivitas konvensional menjadi digital. Artinya konsumen harus memahami literasi-literasi dalam aktivitas ekonomi digital itu sendiri.

Jika demikian, lanjut Jalu Aji Prakosa, menjadi konsumen cerdas harus memahami literasi digital dan berbagai informasi tersedia.

"Jika berbicara perlindungan konsumen, maka tidak hanya dari sisi pelaku usaha, namun juga dari sisi konsumen," jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri anggota komisi B DPRD Jateng Sri Maryuni dan Margono dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen yang turut memberikan materi kepada para pelaku usaha. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Jateng Gandeng Universitas

Distributor dan Pengecer Pupuk Diminta Taat Regulasi

Jelang Lebaran, Disperindag Jateng Pantau Stok Sembako di Pasar Tradisional dan Modern

Kolaborasi dengan Universitas Muria Kudus, Disperindag Harap Mahasiswa KKN Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Jelang Nataru, Disperindag Jateng Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Pemudik Banjiri Stasiun Pasar Senen Jelang Lebaran

Daftar 3 Stasiun Kereta Api Ramai Menjelang Lebaran

Kolaborasi dengan Universitas Muria Kudus, Disperindag Harap Mahasiswa KKN Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Disperindag Edukasi Konsumen Cerdas ke Pelajar SMAN1 Banjarnegara

Astaga! Pria Tanpa Identitas Nekat Bunuh Diri di Rel Kereta Api

Disperindag Jateng Optimistis Tekan Peredaran Rokok Ilegal hingga 3%

FH UNS dan Kementerian Koperasi Gelar Sosialisasi Bahas Perkembangan Koperasi

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Bapenda Solo Gelar Sosialisasi serta Pelatihan Petugas Pendataan Update Data Bumi dan Bangunan

Kemenag Jateng Ikuti Sosialisasi Istigosah Bersama dan Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Disdikbud Boyolali Gelar Haul Ki Ageng Singoprono dan Sosialisasi DBHCHT di Desa Nglembu

Daop 6 Yogyakarta-Korlantas Polri Sosialisasikan Keselamatan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang KA

Disporapar Boyolali: Objek Wisata Jadi Penyumbang PAD Tertinggi

Cegah Judi Online, Kominfo Gencar Lakukan Sosialisasi dan Edukasi

Hotel Front One HK Resort Semarang Gelar Lomba Mewarnai dan Eco Print serta Edukasi Kebakaran

Mahasiswa KKN UNS Edukasi Tanggap Bencana Siswa SD lewat Permainan Jepang

Solo Safari, Destinasi Hits Wisata Edukasi Satwa di Kampung Gibran

Wisata Edukasi Religi, Siswa SD Muhammadiyah Tonggalan Ikuti Manasik Haji

Disperindag Jateng Ajak Pelajar Melek Teknologi Digital dalam Bertransaksi

Disperindag Edukasi Konsumen Cerdas ke Pelajar SMAN1 Banjarnegara

Disperindag Jateng Ingin Pelajar SMAN 1 Brebes jadi Konsumen Cerdas Sejak Dini

Disperindag Ingin Pelajar Jateng jadi Konsumen Cerdas

Disperindag Jateng Edukasi Siswa SMKN 3 Salatiga jadi Konsumen Cerdas Sejak Dini

Berita Lainnya