Hard News

Ini Cerita Pelaku Mutilasi Korban Dibuang di 3 Lokasi Aliran Sungai

Hukum dan Kriminal

30 Mei 2023 22:43 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/Xusenru)

SUKOHARJO, solotrust.com - Pelaku mutilasi yang jasadnya dibuang di aliran Sungai Bengawan Solo wilayah Sukoharjo dan Solo beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
 
Pelaku diketahui bernama Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Solo. Ia tega mengakhiri hidup teman sekaligus rekan kerjanya bernama Rohmadi alias Madun (50), warga Keprabon, Solo karena sakit hati dan ingin menguasai harta milik korban berupa satu unit sepeda motor.
 
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/05/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di gudang tempat kerjanya, sebuah toko mebel di Desa Ngasinan, Grogol, Sukoharjo.
 
Dalam kesaksiannya, Suyono mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap rekannya. Ia menyiapkan sebatang pipa besi untuk mengeksekusi korban.
 
"Awalnya saya tidak punya kepikiran memotong (tubuh korban). Waktu itu setelah saya bunuh, saya pukul di bagian belakang kepala sampai tiga kali dia sudah meninggal. Saya akan membawa keluar itu sulit," ungkap Suyono, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/05/2023).
 
Setelah memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia, pelaku mengaku kebingungan bagaimana menyembunyikan mayat korban. Ia mengaku tak kuat mengangkat tubuh korban dan hanya mempunyai 1 trash bag atau plastik sampah.
 
Suyono lantas mencari beberapa kantong sampah di sekitar lokasi. Usai mendapatkan beberapa kantong sampah, pelaku berpikir untuk meminjam sebilah pisau dari tetangganya yang memiliki warung sate.
 
"Perasaan saya (saat memotong) takut dan gemetar waktu itu mau motong (korban). Saya takut, gemetar tidak pernah melakukan seperti ini, tetapi karena saya takut ketahuan saya potong secara paksa. Ada tiga tempat (pembuangan) biar menghilangkan jejak," urainya.
 
Setelah pelaku bagi menjadi tiga kantong plastik kemudian pelaku membuang potongan tubuh korban di tiga tempat, namun dalam satu aliran anak Sungai Bengawan Solo.
 
"Sebenarnya saya tidak (berani), saya cuma ingin membunuh saja, tidak akan motong. Saya tidak bisa membawa mayat itu, saya waktu habis kejadian jam 01.10 (WIB) saya pukul dia meninggal, saya diamkan selama satu jam, saya bingung waktu itu," ungkapnya.
 
Suyono mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban telah membunuh salah satu anggota keluarganya.
 
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, mengungkapkan atas perbuatan itu, pelaku terjerat pasal, yakni 340 KUHP atau pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP.
 
"Pasalnya saya sampaikan 340 (KUHP) terkait dengan perencanaan, kemudian 338, 339, kemudian 365 (KUHP). Jadi sudah masuk ke ranah perencanaan," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat konferensi pers. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Tega! Pelaku Kasus Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ternyata Teman Dekat Korban

Temuan Bukti Baru Kasus Mutilasi Sukoharjo, Dugaan Cinta Segitiga hingga Utang-piutang jadi Motif Tersangka

Ayah Terduga Korban Mutilasi di Sukoharjo Jalani Tes DNA di Polsek Grogol

Keluarga Diduga Korban Mutilasi di Sukoharjo Melapor Kehilangan ke Polsek Grogol

Kejam….., Suami Tega Bunuh Istri dan Anaknya yang Masih Balita

Terungkap, MK Mutilasi Istrinya Karena Merengek Minta Mobil

Pemkab Boyolali Bersama BBWSBS Tinjau Lokasi Banjir di Ngemplak

Hari Konservasi Alam Nasional, Kader PDIP Karanganyar Ramai-ramai Bersihkan Sungai

Setahun Tinggal di Ladang Pinggir Sungai, Thunder Tidur Beralas Tikar Beratap Terpal

Bencana Banjir di Luar Prediksi, Pemkot Semarang Tingkatkan Koordinasi dengan BBWS

Gempar! Warga Berbah Sleman Digegerkan Penemuan 2 Mayat Bayi di Bantaran Sungai Buntung

PDAM Waspadai Kualitas Air Bengawan Solo Selama Kemarau Panjang

Pemkab Boyolali Bersama BBWSBS Tinjau Lokasi Banjir di Ngemplak

Sapu Bersih Pekan Ketujuh, KBS Sukses Jaga Kesucian Kandang

IBL Tokopedia 2024: Duet Maut Pemain Asing Kesatria Bengawan Solo

IBL Tokopedia 2024: Kesatria Muda Pertahankan Kesucian Kandang

IBL Tokopedia 2024: Kesatria Bengawan Solo Menangkan Derby Jateng

IBL Tokopedia 2024: Kesatria Beri Perlawanan pada Sang Juara

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Wakil Bupati Sukoharjo Bersama Ommaya Peduli Bagikan Ratusan Paket Sembako

Pesantren Kilat Demokrasi, Upaya Kenalkan Pemilu Sejak Dini

Ramadan, Polisi Baksos Bersihkan Masjid Berusia 200 Tahun

Laporan Dugaan Pemalsuan Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng akan Bersurat ke Kapolri

Bantu Pengendara Terjebak Banjir, Polisi Terjunkan Truk Sabhara

Favehotel Solo Ajak Karyawan Tampil Percaya Diri di Hari Kartini

Rencana Penyelenggaraan Pasar Malam di Alkid Tuai Polemik, Pemkot Solo Diminta Turun Tangan

Ulang Tahun ke-7, HARRIS Hotel Solo Tawarkan Hadiah Menginap & Merchandise Eksklusif

UMKM Lokal Unjuk Kreativitas, Produk Unik Diburu Pengunjung

3 Transportasi Umum Nyaman yang Bisa Kamu Gunakan saat Berwisata di Solo

Pemkab Boyolali Bersama BBWSBS Tinjau Lokasi Banjir di Ngemplak

Sejumlah Wajah Baru Hiasi Kursi Legislatif Karanganyar

Puluhan Rumah di Boyolali Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Tega! Pelaku Kasus Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ternyata Teman Dekat Korban

LPPMP UNS Selenggarakan Evaluasi Hasil Akreditasi Internasional

Fantastis! 37 Prodi UNS Terakreditasi Internasional, 81 Unggul dan 49 Terakreditasi A

Menjadi Guru dan Dosen Abad XXI yang Kreatif dan Adaptif

Mengenal Bunda Sugihastuti, Sosok Dosen Inspiratif, Penulis dan Editor Produktif

Tega! Pelaku Kasus Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ternyata Teman Dekat Korban

Temuan Bukti Baru Kasus Mutilasi Sukoharjo, Dugaan Cinta Segitiga hingga Utang-piutang jadi Motif Tersangka

Relawan Peci Ireng Siap Menangkan Ilyas-Tri Haryadi di Pilkada Karanganyar

Kunjungi Ponpes Isy Karima Karanganyar, Ahmad Lutfi Berikan Sinyal Maju Pilkada Jateng

Mabes Sobat Lutfi Deklarasikan Dukungan untuk Kapolda Jateng Maju Cagub

Baliho Dukungan Kapolda Jateng Nyalon Gubernur Menjamur di Karanganyar

Kanigoro Network: Elektabilitas Ahmad Lutfi Tertinggi di Pilgub Jateng

Kronologi Dukun Banjarnegara Bunuh 12 Korban: Ajak Masuk Kebun dan Minum Air Racun Potas

PaDi UMKM Sediakan Inkubasi Sertifikasi TKDN bagi Pelaku Usaha, Gratis!

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Minta Dukungan Perlindungan Hukum Pelaku UMKM

Daya Beli di Solo Tinggi, ARTUGO Kenalkan 2 Kompor Tanam Premium

Kemenparekraf Undang Pelaku Usaha Kreatif lewat Apresiasi Kreasi Indonesia 2024

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Kemenparekraf Beri Kesempatan 50 Pelaku Usaha Pertunjukan Solo-Yogyakarta Ikuti Sertifikasi Kompetensi Gratis

Berita Lainnya