SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo sekaligus bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka tak berkomentar banyak soal pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Ya kita hormati aja keputusan yang ada di sana ya. Makasih," kata Gibran Rakabuming sambil berlalu masuk ke kantornya di Balai Kota Solo, Rabu (08/11/2023).
Ia enggan banyak bicara ihwal tersebut. Saat ditanyai soal langkahnya sebagai bacawapres mendampingi Prabowo Subianto, Rakabuming memilih tak berkomentar apa pun.
Sebagai informasi, MKMK sebelumnya menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia calon presiden (Capres)-cawapres.
Anwar Usman pun dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. (riz)
(and_)