Hard News

Kemenkumham Jateng Kerja Sama dengan 60 OBH, Beri Bantuan Hukum Gratis Masyarakat

Jateng & DIY

26 Januari 2024 11:01 WIB

Kanwil Kemenkumham Jateng dan organisasi bantuan hukum (OBH) melakukan penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum dan perjanjian kinerja tahun anggaran 2024, Kamis (25/01/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggandeng 60 organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada orang atau kelompok orang miskin. Hal itu dilakukan melalui penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum dan perjanjian kinerja tahun anggaran 2024, Kamis (25/01/2024).

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, mengatakan pemberian bantuan hukum merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum adil serta perlakuan sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia.



Dalam sambutannya di Aula Kresna Basudewa, Tejo Harwanto menegaskan pemberi bantuan hukum tidak bisa dilaksanakan sembarang lembaga, melainkan hanya bisa dilaksanakan OBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM.

Oleh sebab itu, perlu diingat OBH sejak awal harus diniatkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan harus dikesampingkan niat mencari keuntungan dalam program pemberian bantuan hukum.

“Menteri Hukum dan HAM juga menyampaikan harapannya kepada pengurus OBH agar bahu-membahu memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan pemberian bantuan hukum sesuai standar layanan bantuan hukum yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Tejo Harwanto.

Ia menjelaskan, di dalam standar layanan bantuan hukum terdapat hak dan kewajiban, baik OBH maupun masyarakat miskin sebagai penerima bantuan hukum. Tugas panwasda memastikan hak dan kewajiban tersebut dapat terpenuhi dengan semestinya.

“Diharapkan, pelaksana pemberian bantuan hukum untuk dapat menjaga integritas, menjalankan amanah yang diberikan sebaik-baiknya sesuai niat baik dan ketentuan yang berlaku,” pesan Tejo Harwanto.

Sebagai penutup, pihaknya juga berharap adanya peran dan dukungan, baik dari pemerintah daerah maupun lembaga penegak hukum yang ada di wilayah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk bersinergi membangun sistem penyelenggaraan pemberian bantuan hukum yang akan mewujudkan perluasan akses keadilan untuk masyarakat miskin.

Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berkesempatan memberikan penghargaan kepada OBH telah melaksanakan kinerjanya dengan sangat baik selama 2023. Penghargaan dibagi empat kategori, yakni Kinerja Anggaran Bantuan Hukum Terbaik, Kinerja Layanan Bantuan Hukum Terbaik, Pelaksana Pemberi Bantuan Hukum Terbaik, dan Tenaga Administrasi Bantuan Hukum Terbaik.

Kegiatan ini turut dirangkai pembinaan pelaksanaan bantuan hukum tingkat daerah oleh kepala Bidang Hukum dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH.

Perlu diketahui, untuk tahun anggaran 2024 ini melalui 60 OBH di Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan pemberian bantuan hukum sejumlah Rp 5.248.240.000,00 yang merupakan anggaran bantuan hukum terbesar kedua di Indonesia.

(and_)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS 2024 Adil dan Transparan

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Akhiri Drama Adu Penalti, Tim Kemenkumham Jateng Rebut Juara 3 Turnamen Minisoccer

Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan

Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman

Bikers Kemenkumham Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial, Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman

Indonesia-Turki Jalin Kerja Sama Pendidikan Keagamaan hingga Haji

Persis Gandeng Indosat Ooredoo Hutchison Arungi Liga 1 2024/2025

JAM DATUN dan PT Semen Indonesia Jalin Kolaborasi, Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional

Disperindag Jateng Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Teknik Unsoed Purwokerto

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Tingkatkan Kerja Sama, Hadirkan Layanan Penerbangan Lebih Baik

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

58 OBH Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Wujudkan Akses Keadilan hingga ke Pelosok Jawa Tengah

Pastikan Pelayanan Bantuan Hukum Optimal, 60 OBH Tanda Tangani Perjanjian Kinerja

Peradi Boyolali Siap Gratiskan Pelayanan Hukum demi Tegakkan Keadilan

Pastikan Pelayanan Bantuan Hukum Optimal, 60 OBH Tanda Tangani Perjanjian Kinerja

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan

Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman

Bikers Kemenkumham Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial, Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Pemain Bintang Dunia, Jordan Thompson Resmi Gabung Jakarta Pertamina Enduro

Menteri PU Targetkan 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025

Hasil Drawing Putaran Nasional Kompetisi Liga 4 2024/2025 Babak 64 Besar dan Tempat Pertandingan

58 OBH Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Wujudkan Akses Keadilan hingga ke Pelosok Jawa Tengah

Pacu Program Makan Bergizi Gratis di Jateng, Pemprov Siap Tambah 105 SPPG Baru

Berita Lainnya