BOYOLALI, solotrust.com - Sejumlah emak-emak dari Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali melakukan mediasi ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat, Senin (13/01/2025). Kedatangan mereka didampingi tim kuasa hukum dan membahas terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur di Desa Banyusri pada November 2024 lalu.
Kuasa hukum Ria Magdalena mengatakan, kedatangannya di DP2KBP3A untuk melakukan pendampingan terkait kasus anak di bawah umur di Desa Banyusri.
“Ini melakukan pendampingan terkait kasus KM 12 tahun. Pertemuan tadi ada dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) juga,” katanya, saat ditemui di DP2KBP3A Boyolali.
Ditambahkan, para ibu meminta pendampingan atas kekhawatiran dari inisial KM.
“Jadi saudara KM ini sudah membuat cemas ibu-ibu. Mereka meminta perlindungan ke DP2KBP3A. Saat ini mental anak-anak dan ibu-ibu pada trauma,” ungkap Ria Magdalena.
Pada pertemuan ini, pihak dinas akan melakukan pendampingan terhadap para ibu dan juga anak-anak, sekaligus memfasilitasinya.
“Korbannya ada 20 orang. Saat ini yang datang hanya 18 orang dan anak-anak. Dinas juga akan mendampingi mereka,” sebut Ria Magdalena.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina menyampaikan, aduan dari 20 kaum ibu sudah ditampung dan akan segera direalisasikan.
“Aduan sudah kami tampung, hanya saja karena masalah ini cukup besar, maka kami belum bisa memberikan jawaban dalam waktu dekat,” kata dia.
Terkait kasus ini, DP2KBP3A akan melakukan pendampingan psikologis dan menjembatani komunikasi dengan Dinas Sosial terkait pendampingan permasalahan tersebut.
“Kami juga komunikasi dengan Dinsos dan Dinkes terkait permasalahan ini. Jadi KM dapat pendampingan juga. Mereka ada pendampingan kesehatan dan itu sudah berjalan,” jelas Ratri S Survivalina.
Diberitakan sebelumnya, kasus bermula dari adanya penganiayaan dialami bocah berinisial KM di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali pada November 2024. Bocah 12 tahun ini dituduh mencuri celana dalam milik ibu-ibu di desa setempat hingga berujung pengeroyokan. (jaka)
(and_)