Hard News

Kemenkum Jateng Verifikasi Pewarganegaraan WNA Prancis dan Denmark

Jateng & DIY

30 April 2025 14:05 WIB

Kanwil Kemenkum Jateng menggelar evaluasi dan verifikasi permohonan pewarganegaraan atas dua orang warga negara asing (WNA), Rabu (30/04/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) menggelar evaluasi dan verifikasi permohonan pewarganegaraan atas dua orang warga negara asing (WNA), Rabu (30/04/2025).

Bertempat di ruang rapat Arjuna, kegiatan verifikasi ini dipimpin langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum Tjasdirin dan Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan serta jajarannya. Evaluasi dan verifikasi permohonan pewarganegaraan juga dihadiri undangan dari enam stakeholder Provinsi Jateng, yakni Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Kemenag, Polda, Kanwil DJP, Dispermadesdukcapil Provinsi, dan Dinkes Provinsi.



Kedua WNA bernama Stephane Cedric Auger dan Kent Verner Rasmussen Grotkjaer diverifikasi masing-masing berasal dari Prancis dan Denmark. Keduanya saat ini sama-sama menetap di Kabupaten Jepara. Kakanwil yang membuka langsung verifikasi pewarganegaraan menyampaikan agar masing-masing instansi menggali informasi dari para pemohon sesuai tugasnya.  

“Terima kasih kepada tim yang sudah hadir. Saya persilakan untuk melaksanakan verifikasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” kata Heni Susila Wardoyo yang pada kesempatan itu memantau jalannya verifikasi.

Dipandu Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan, satu per satu anggota tim verifikasi melontarkan pertanyaan kepada masing-masing pemohon pewarganegaraan seputar latar belakangnya. Seperti pertanyaan tentang apa kontribusi telah diberikan selama tinggal di Indonesia dan apakah sudah mematuhi ketentuan hukum yang berjalan di Indonesia.

Di pengujung wawancara, kakanwil juga melempar pertanyaan kepada pemohon terkait pemahaman mereka mengenai setiap sila di dalam Pancasila.

“Saya pikir pemahaman saudara tentang Indonesia sudah cukup baik,” terang Heni Susila Wardoyo, usai mengajukan beberapa pertanyaan.

“Nanti selanjutnya kita akan rapat untuk menindaklanjuti apakah saudara lolos verifikasi atau tidak,” imbuhnya.

Pewarganegaraan merupakan mekanisme yang memungkinkan orang asing untuk menjadi WNI melalui prosedur telah ditetapkan, seperti permohonan atau berdasarkan perjanjian khusus. Proses ini melibatkan persyaratan hukum tertentu harus dipenuhi pemohon, seperti memenuhi syarat-syarat ditetapkan undang-undang kewarganegaraan negara.

Di Indonesia sendiri, pewarganegaraan akrab dengan istilah naturalisasi yang kerap digunakan saat seorang pemain sepak bola asing keturunan Indonesia menjadi warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung membela tim nasional.

(and_)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan Perlindungan KI Tugu Biawak Viral kepada Bupati Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL

Kemenkum Jateng Lakukan Pengawasan Indikasi Geografis Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang

500 Siswa SMK Ikuti Penyuluhan Hukum: Perkenalkan Asta Cita dan Bahas Tuntas Bullying serta UU ITE

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Seleksi PPPK Tahap II 2024

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Kanwil Kemenkumham Jateng Verifikasi 3 WNA Pemohon Kewarganegaraan

Tim Penilai Mandiri Lakukan Verifikasi Lapangan di Kanwil Kemenkumham Jateng

Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap I Bakal Calon Anggota DPD DIY Pemilu 2024

Instagram Uji Verifikasi Usia dengan AI Yoti

Kemenperin Dorong Sertifikasi SVLK bagi Industri Furnitur

Instagram Buka Proses Verifikasi Akun

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Layanan Status Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan

3 Investor WNA China di Rembang Dideportasi, Penyalur Lolos Jeratan Hukum

Langgar Izin Tinggal, 3 Investor WNA China di Rembang Diamankan Imigrasi Pati

Kanwil Kemenkumham Jateng Verifikasi 3 WNA Pemohon Kewarganegaraan

Piala Dunia U-17 di Solo, Kemenkum HAM RI Awasi Warga Negara Asing di Karanganyar

Imigrasi Jateng Amankan WNA asal China Diduga Langgar Hukum Keimigrasian

Kemenkumham Jateng: WNA harus Berkontribusi bagi Indonesia

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan Perlindungan KI Tugu Biawak Viral kepada Bupati Wonosobo

Kemenkum Jateng Lakukan Pengawasan Indikasi Geografis Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

58 OBH Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Wujudkan Akses Keadilan hingga ke Pelosok Jawa Tengah

Raih Pendaftar Desain Industri Terbanyak Triwulan I 2025, Kakanwil Kemenkum Jateng Laporkan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Daerah kepada Menteri Hukum

Pengwil Jateng INI Sah Terbentuk, Kemenkum Jateng Beri Dukungan

Berita Lainnya