Hard News

Bupati Agus Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jateng & DIY

15 Juni 2025 07:09 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, Jumat (13/06/2025)

BOYOLALI, solotrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, Jumat (13/06/2025).
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Arifin, Fuadi, dan Aziz Aminudin. Penyerahan laporan dilakukan Bupati Boyolali, Agus Irawan, mewakili pemerintah Kabupaten Boyolali.
 
Bupati Agus Irawan mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah pada akhir tahun anggaran atas pelaksanaan perencanaan dan program yang dituangkan dalam APBD. 
 
"Karena itu, pertanggungjawaban ini menjadi tahap akhir dari siklus anggaran yang memuat data realisasi pelaksanaan APBD,” kata Bupati Agus dalam sambutannya.
 
Dalam laporannya, Bupati Agus Irawan menyampaikan realisasi pendapatan tahun anggaran 2024 mencapai Rp2.455.462.406.252 atau 101,44 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp2.420.568.075.000.
 
Adapun realisasi belanja 2024 tercatat sebesar Rp1.990.032.203.320 atau 94,25 persen dari anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp2.111.337.767.000. Realisasi belanja transfer mencapai Rp428.525.531.783 atau 95,01 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp451.015.753.000.
 
Adapun untuk penerimaan pembiayaan, realisasi mencapai Rp148.785.444.325 atau seratus persen dari anggaran. Sementara pengeluaran pembiayaan juga terealisasi penuh sebesar Rp7 miliar. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2024 tercatat sebesar Rp178.690.115.474.
 
Dalam neraca daerah 2024, jumlah aset tercatat sebesar Rp4.950.337.968.668,38. Sementara kewajiban sebesar Rp36.284.500.221,90 dan ekuitas dana mencapai Rp4.914.053.468.446,48.
 
Bupati Agus Irawan juga menyampaikan, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Boyolali kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Capaian ini merupakan opini WTP ke-14 secara berturut-turut sejak 2011.
 
“Ini menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” tambah Bupati Agus Irawan. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya