Hard News

Ingat… ! PNS Tak Boleh Lakukan Ini Lho Saat Pilkada

Hard News

05 Mei 2018 20:34 WIB

Ilustrasi.

BOGOR, solotrust.com- Jelang Pilkada serentak tahun 2018, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap menjadi sorotan.

dialnsir dari setkab.go.id, Perhelatan demokrasi musiman ini tidak terlepas dari konsentrasi Pemerintah untuk memastikan perangkat birokrasi terbebas dari keterlibatan aktivitas politik, khususnya saat masa kampanye Pilkada.



Kutipan pembukaan itu disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan saat memandu “Sharing Session” dengan tema Netralitas ASN dalam Pilkada yang berlangsung di Pusat Pengembangan ASN BKN Ciawi, Bogor, Jumat (4/5/2018) dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diiwakili oleh Rahmat Bagja, salah satu anggota Bawaslu, dan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Prijono Tjiptoherijanto.

Mengawali diskusi yang didominasi oleh mahasiswa yang terdiri dari ketua BEM PKN STAN, Institut Pertanian Bogor (IPB), STTD, dan Universitas lainnya di Bogor bersama mahasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) BKN, Kepala Pusbang ASN Ahmad Jalis menyampaikan sharing session ini selain menjadi ruang diskusi untuk memahami bersama apa saja yang tidak boleh dilakukan ASN dalam Pilkada, juga memberikan kesempatan kepada teman mahasiswa untuk menyuarakan pemikirannya.

Lalu apa sajakah yang tidak boleh dilakukan ASN dalam Pilkada? Berikut tanya-jawab cepat Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan bersama Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja pada sesi penutup sharing session:

Boleh atau tidak memberikan like or dislike fanpage paslon? Tidak!

Boleh atau tidak hadir dalam kampanye pasangan calon (Paslon)? Tidak!

Boleh atau tidak membuat status tentang program Paslon? Tidak!

Boleh atau tidak gunakan kaos kampanye Paslon? Tidak!

Boleh atau tidak berfoto dengan pose nomor Paslon? Tidak!

Boleh atau tidak bahas politik di kantor? Tidak!

Boleh atau tidak memasang stiker tentang Paslon di kendaraan pribadi? Tidak!

Boleh atau tidak menghadiri acara debat Paslon secara langsung? Tidak! 

(wd)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Core Values

Lantik Pejabat Manajerial, Nonmanajerial, PPNS dan PAW MPDN, Kakanwil Kemenkum Jateng Harapkan Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

Demi Ikut Tes CPNS, Pengantin Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan

Tes CPNS Dimulai, Peserta Diimbau Datang Lebih Awal

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS 2024 Adil dan Transparan

E-Meterai Bermasalah, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Ditambah

Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Bulan Depan

Halalbihalal, Ahmad Luthfi Minta ASN Jaga Profesionalisme dan Larang Jual Beli Jabatan

Wakili Wali Kota Semarang, Iswar Minta ASN Lebih Sensitif Persoalan Masyarakat

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Nilainya

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

KPU Sukoharjo Serahkan Laporan Pilkada dan Penggunaan Dana Hibah ke Bupati

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3,5 Miliar

Ahmad Luthfi bakal Adopsi Program Kerja Rivalnya Pimpin Jateng

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Agus Irawan-Dwi Fajar Menang Telak, 99% Suara TPS 02 Pagerjurang Musuk Coblos 02

Paslon Agus Irawan-Dwi Fajar Unggul Hitung Cepat 61,93%, Marsono-Saifulhaq 38,07%

Hindari Kerumunan Covid 19, Penghitungan Suara Live Streaming Youtube

Nyoblos di TPS 8, Bagyo Wahyono: Jika Menang Saya Akan Ayomi Semua

KPU Kabupaten Sleman Temukan 1.503 Surat Suara Rusak

Sistem Data Pemilih Dinilai Paling Rawan Sengketa, KPU Solo Berikan Perhatian Lebih

Mahfud MD Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Tak Boleh Mundur

Achmad Purnomo Mendadak Mau Mundur Dari Pilwakot Solo 2020

Resep Masakan Daging Sapi Nikmat, Dijamin Nggak Bosen

Disperindag Jateng Gandeng LPPM UNS Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai

Viral di TikTok: Sopir Truk Marah Ditegur Polisi, Ternyata Langgar Rambu

Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

TMMD Sengkuyung Perlancar Transportasi Warga Juwangi Boyolali

Gencar Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum, Kemenkum Jateng Lakukan Penilaian Mandiri IRH

Berita Lainnya