Hard News

Polisi Amankan Sabu-Sabu Seberat 4 Kg dan 4 Ribu Lebih Ekstasi

Hard News

16 Juli 2018 12:29 WIB

Ilustrasi.


JAKARTA, solotrust.com- Kasus kepemilikan narkotika kembali diungkap aparat Kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik sabu-sabu seberat 4 kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 4.675 butir.



Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin mengatakan, dua orang tersangka yang diamankan adalah SU dan BL. Keduanya ditangkap di Jl Jembatan Besi II Rt 008/02 No 36 Jembatan Besi, KecamatanTambora, Jakarta Barat.

 “Dua tersangka ditangkap di satu rumah di Jembatan Besi,” tutur Kapolsek Tambora Minggu (15/7/2018) seperti dilansir dari tribratanews.com.

Kompol Iver Son Manossoh menambahkan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Tambora sedang melaksanakan Operasi Preman di sebuah rumah yang beralamat di Jl Jembatan Besi II Rt 008/01 No. 36 Kel Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.

Pada saat anggota menggeledah rumah tersebut anggota mendapati tersangka SU di lantai dua.

Selanjutnya SU mengatakan bahwa selain dia ada lagi temannya yang bernama AM yang berada di lantai 3. Setelah didatangi di lantai tiga ternyata AM kabur melalui plafon dan di kamar tersebut ada seorang laki-laki bernama BL.

“Jadi waktu kami geledah di kamar tersebut anggota menemukan empat bungkus sabu yang masing masing seberat satu kilo dan Pil Ecstasy sebanyak 4675 butir,” tutur Kompol Iver Son.  

 

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan untuk dikembangkan dan mengungkapkan jaringan narkoba lainya. Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009.

(wd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Sopir Gas Elpiji Dibekuk Polisi Seusai Nyabu di Tawangmangu

Bagaimana Hindari Rayuan Teman untuk Gunakan Obat Terlarang?

Jadi Kurir Sabu-sabu, Inul Ditangkap Polisi

AG Simpan 8 Paket Sabu di Minuman Kemasan Anak

Polri Gagalkan Peredaran 4.945 Butir Pil Ekstasi Jaringan Belanda-Makassar

BNNP Jateng Musnahkan 500 Butir Pil Ekstasi dan 145 Gram Sabu

Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi

28,2 Kg Sabu dan 21.727 Butir Ekstasi Diamankan dari Jalur Tikus Entikong

Mahasiswa Pembeli Ekstasi Pakai Bitcoin Terancam Dikeluarkan

Pesan Ekstasi dari Belanda Pakai Bitcoin, Mahasiswa Undip Diringkus

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Sinergi Kejaksaan dan BNN Bahas Penguatan Kerja Sama Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

BNN Sita 1 Kg Sabu Siap Edar di Bandara Adi Soemarmo Solo

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Handphone dan Narkotika di Lapas

Dalam Waktu 5 Hari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Polres Boyolali Ungkap Peredaran Narkoba Model Baru, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau Digital

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan selama Setahun

LDII Karanganyar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online

The Lawu Group Karanganyar Terima Sertifikat Kawasan Wisata Bersinar dari BNN

Warga Binaan Lapas IIB Boyolali Jalani Tes Urine dan Razia Narkoba

Tingginya Peredaran Narkoba Kota Solo, Peringkat II se-Jateng

Berita Lainnya