SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta memutuskan untuk kembali memberikan kesempatan bagi pemilik bangunan di atas lahan Hak Pakai (HP) nomor 105, Jebres, yang bersedia mencairkan kompensasi, setelah sebelumnya Pemkot sempat menyatakan sikap untuk menghapus kompensasi itu, lantaran warga tidak bersedia mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri sampai dengan batas waktu 8 Oktober 2018.
"Sekarang jika memang warga mau menerima kompensasi itu, akan kami berikan," jelas Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Senin (15/10/2018).
Meskipun demikian, Wali Kota berpesan agar warga segera mencairkan kompensasi tersebut karena kompensasi tersebut dapat kembali hangus jika melewati akhir tahun anggaran (TA) 2018.
"Terserah warga mau mencairkan kapan, asal tidak sampai berganti tahun, kalau lompat tahun nanti tetap hangus. Jadi kami batasi bulan November atau pada akhir tahun anggaran 2018," terang dia
Untuk diketahui, sejak awal polemik tersebut mencuat pada tahun belakangan, Pemkot telah menawarkan solusi bagi warga untuk pindah dari lahan itu. Antara lain, memberikan ongkos bongkar bangunan senilai Rp 65.000 per meter persegi, ongkos angkut material senilai Rp 500.000 per bangunan.
Selain itu, kata Rudy, Pemkot juga menawarkan relokasi bagi warga untuk pindah ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan penyediaan fasilitas tempat usaha di Pasar Panggungrejo
"Dari awal mereka sudah ditawari kompensasi-kompensasi kalau mau pindah dari lahan HP Nomor 105," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, pada Kamis (11/10/2018) lalu belasan bangunan telah dibongkar paksa oleh petugas gabungan. Rudy mengaku pembongkaran itu terpaksa dilakukan lantaran ia tidak ingin Pemkot dianggap tebang pilih.
"Sebenarnya kami tidak ingin adanya pembongkaran paksa rumah-rumah warga. Namun kalau tidak dilakukan, nanti warga lain seperti pemilik bangunan di Jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalan KH Masykur, yang sudah berhasil kami tata, bisa iri. Bangunan tingkat saja ada yang mau dibongkar di sana," tukasnya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Warga Jebres Demangan, Bambang Ahmad Yusuf, bersikukuh menolak tawaran Pemkot karena menganggap kompensasi dari Pemkot tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh warga.
"Kompensasi itu jumlahnya masih kurang, untuk mengontrak rumah dan lain-lain, kalau ke rusunawa juga tidak sesuai dengan usaha yang digeluti warga," kata Bambang. (adr)
(wd)