Ekonomi & Bisnis

OJK Solo Minta Masyarakat Waspada Investasi Bodong

Ekonomi & Bisnis

15 Desember 2017 03:08 WIB

Solo, solotrust.com -Terjadinya praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan modus investasi telah merugikan masyarakat. Maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi. Kepala OJK Solo, Laksono Dwionggo minta masyarakat mewaspadai investasi dengan hasil yang tidak masuk akal.
 
“Upaya sosialisasi dengan sejumlah instansi sebenarnya terus kita lakukan. Kita juga berharap kesadaran masyarakat bisa meningkat, tidak mudah percaya dengan iming-iming yang ditawarkan,” ujar Laksono.
 
Pihaknya menghimbau, agar masyarakat menelusuri perusahaan investasi terlebih dahulu. Mulai dari perijinan, sistem kerja dan rekam jejaknya. Bahkan masyarakat bisa berkonsultasi dengan OJK apabila menemukan keraguan akan perusahaan yang menawarkan investasi. 
 
OJK pun sudah sering berupaya menekan praktik penipuan bermodus investasi. Seperti melakukan sosialisasi dan pembentukan Satgas Waspada investasi dengan melibatkan sejumlah stakeholder. Menurutnya, lebih dari ratusan perusahaan investasi terpaksa ditutup karena melanggar ketentuan yang berlaku. (Arum-A)

(redaksi)

Berita Terkait

Marak Penipuan dengan AI, Komdigi Minta Masyarakat Waspada

Sidang II Investasi Bodong, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Kasus Bukan Pidana, Bisa Diselesaikan dalam Hukum Perdata

Korban Penipuan Investasi Bodong Geruduk PN Karanganyar, Sampaikan Surat ke Majelis Hakim

Geruduk Kantor Kejari Karanganyar, Korban Arisan Online dan Investasi Bodong Tuntut Tersangka Dibui

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

IKWI Surakarta dan Mafindo Bekali Literasi Digital kepada Lansia, Soal Penipuan Digital hingga Hoaks

Sidang II Investasi Bodong, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Kasus Bukan Pidana, Bisa Diselesaikan dalam Hukum Perdata

Korban Penipuan Investasi Bodong Geruduk PN Karanganyar, Sampaikan Surat ke Majelis Hakim

Terdakwa Arisan dan Investasi Bodong Jalani Sidang Perdana di PN Karanganyar

Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk Wonogiri, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Geruduk Kantor Kejari Karanganyar, Korban Arisan Online dan Investasi Bodong Tuntut Tersangka Dibui

Prabowo Undang 8 Pengusaha Besar di Istana, Perekonomian dan Investasi Nasional Jadi Sorotan

Belum Usai Kasus Hotel Top Malioboro, SKN kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Investasi Hotel dengan Motif Sama

Bank KB Bukopin Angkat Bicara Soal Kasus Penipuan Investasi Hotel di Jogja

Sidang II Investasi Bodong, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Kasus Bukan Pidana, Bisa Diselesaikan dalam Hukum Perdata

Korban Penipuan Investasi Bodong Geruduk PN Karanganyar, Sampaikan Surat ke Majelis Hakim

Terdakwa Arisan dan Investasi Bodong Jalani Sidang Perdana di PN Karanganyar

Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk Wonogiri, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Geruduk Kantor Kejari Karanganyar, Korban Arisan Online dan Investasi Bodong Tuntut Tersangka Dibui

Prabowo Undang 8 Pengusaha Besar di Istana, Perekonomian dan Investasi Nasional Jadi Sorotan

Mahasiswa FTV ISI Surakarta Juara 2 Lomba Video Reels Nasional

Imbas Kasus Pinjol Ilegal Meningkat, OJK Terbitkan SE LPBBTI 2023

Gebyar Hadiah Besar-besaran, OJK Solo Apresiasi Perkembangan BPR di Boyolali

FISIP UNS Gandeng BI dan OJK, Ajak Gen Z Melek Literasi Keuangan Digital

Aturan Penyidikan OJK Disorot Guru Besar UGM

Daftar Lengkap Nama Jajaran Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Berita Lainnya