SLEMAN, solotrust.com- Pembina pramuka SMPN 1 Turi yang juga guru olahraga, IYA akhirnya memberikan pernyataan terkait alasan tetap menggelar susur sungai Jumat (21/2/2020), hingga menewaskan 10 siswinya. Menurut dia, pertimbangan tetap melaksanakan susur sungai saat kejadian yakni karena cuaca memungkinkan.
Di hadapan media saat ditemui di Mapolres Sleman, IYA yang kini menjadi tersangka atas pasal 359 dan 360 KUHP mengungkap keputusan menggelar susur sungai baru diputuskan hari itu atas idenya. Ia merasa yakin meski cuaca di sebelah timur seturut pengakuan tersangka R yang juga pembina dalam keadaan mendung.
“Cuaca saya lihat belum hujan saat itu, saya cek di atasnya di jembatan, airnya juga tidak deras. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” ungkap pria yang juga guru olahraga di SMPN 1 Turi ini.
IYA semakin yakin lantaran ia mempercayakan pada seorang kawannya yang biasa menemani wisatawan melakukan susur sungai di kawasan Lembah Sempor.
“Di situ juga ada teman saya yang biasa ngurusi susur sungai di Sempor itu sehingga saya ya yakin saja,” ungkapnya lagi.
Di hadapan wartawan, IYA pun mengungkap permintaan maaf pada seluruh keluarga korban yang timbul akibat kelalaian yang dilakukan. Ia pun mengatakan siap menerima tanggung jawab apapun yang harus dijalani akibat kesalahannya tersebut.
“Kami meminta maaf pada keluarga korban, kami menyesal atas apa yang kami lakukan. Insyallah semua ini sudah menjadi resiko kami dan kami siap menerima apapun keputusannya nanti,” ungkapnya lagi.
Sementara tak hanya IYA, Polres Sleman melalui Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, sudah menetapkan dua tersangka lain yang juga pembina pramuka. DDS (58) dan R (58) ditetapkan kemudian sebagai tersangka atas dugaan sama, yakni kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dan korban luka. #teras.id
(wd)