KLATEN,solotrust.com-Jajaran kepolisian Polres Klaten mulai memperketat peredaran petasan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi itu dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Damin, didampingi Danton Dalmas Ipda Suyono dan Kasubbag Humas Polres Klaten AKP Alyah Fatimah Nugroho. Satu persatu baik lapak yang berada di pinggir jalan sampai ke dalam pertokoan dirazia.
Kasat Sabhara Polres AKP Damin Mewakili Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan upaya ini dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban dari petasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak sama sekali menjual petasan yang menyalahi aturan seperti mercon korek serta tidak mengijinkan pembeli anak-anak membeli kembang api tanpa ada pendampingan langsung dari orang tua,"tutur AKP Damin Senin(19/12/2017).
Dalam raziake beberapa lapak serta toko yang menjual kembang api belum ditemukan petasan atau kembang api yang ilegal,semua sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan dari Dir Intelkam.
"Tidak ditemukan, mungkin kalau kurang seminggu,"tambahnya.(jaka)
()