SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha kecil terimbas pandemi virus corona (Covid-19). Adapun hingga saat ini sekira 3000 usaha kecil dan menengah (UKM) serta 420 koperasi menyatakan diri terdampak penyebaran Covid-19 hingga menjadikan usaha mereka tersendat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Emma Rahmawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan. Banyak di antaranya mengeluhkan bahan baku dan pemasaran mulai tersendat hingga menggangu kelancaran proses produksi.
“Keluhan terbanyak adalah mereka tak lagi (bisa) mengangsur kredit di bank. Kedua, bahan baku sulit, banyak yang tak lagi berproduksi, atau masih produksi, tapi kesulitan cari bahan baku,” ujarnya, Selasa (07/04/2020), dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.
Menurut Emma Rahmawati, UKM terpengaruh berasal dari sektor industri makanan dan minuman serta produsen yang bergerak di bidang kriya tekstil. Masalah lain adalah keterjangkauan pasar yang belum menyentuh sektor online.
“Tiga masalah itu yang jadi masalah UKM di Jateng sehingga banyak dari mereka mulai merumahkan karyawan,” ucapnya.
Emma Rahmawati mengatakan, Pemprov Jateng akan melakukan pendampingan dan dukungan penyediaan bahan baku. Hal itu dilakukan dengan memberikan subsidi agar sektor usaha kecil menengah bisa menjangkau bahan baku dan tetap berproduksi.
“Misalnya terkait bahan baku gula, sekarang sudah mencapai Rp20 ribu, namun mereka mampunya Rp14 ribu. Nah, kami subsidi sisanya,” jelas dia.
Selain subsidi, Pemprov Jateng akan memanfaatkan program dari Kementerian Koperasi berupa distribusi bahan baku. Ada pula program memasukkan pelaku UKM ke pasar online (e-commerce).
Di lain sisi, perbankan melalui skema pemerintah pusat telah memberikan relaksasi pelunasan kredit. Hal itu diberlakukan bagi pengusaha kecil yang memang terpengaruh penyebaran Covid-19. Namun, syarat untuk memperoleh relaksasi kredit dari bank memang ketat. Keringanan hanya akan diberikan bagi mereka yang memang terpengaruh.
(redaksi)