SUKOHARJO, solotrust.com - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya akhirnya mengabulkan permohonan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPC Sukoharjo untuk membebaskan pajak hotel dan restoran. Permohonan disampaikan ketika PHRI melakukan audiensi bersama bupati beberapa waktu lalu.
“Pengurus PHRI Sukoharjo waktu itu diterima langsung oleh bapak bupati dan saat itu menerima permohonan kami untuk membebaskan pajak dan menunda pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan-red),” jelas Ketua PHRI Sukoharjo, Oma Nuryanto, Rabu (08/04/2020).
Dalam audiensi, bupati menyampaikan memberikan pembebasan pajak hotel dan restoran selama April dan Mei. Hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian pemerintah kabupaten (Pemkab) akibat memburuknya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
“Jika kondisi belum kembali normal akan disesuaikan lagi pada bulan berikutnya. Pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk hotel dan restoran yang sudah bergabung bersama kami (PHRI Sukoharjo-red),” tandasnya.
Selain pembebasan pajak, saat audiensi bupati juga memberikan kelonggaran berupa penundaan pembayaran PBB hingga Desember 2020. Langkah itu dilakukan sebagai wujud kepedulian bupati, menyusul memburuknya kondisi perekonomian Tanah Air akibat Covid-19.
Sebenarnya PHRI Sukoharjo juga mengajukan beberapa permohonan keringanan, seperti pajak hotel dan restoran, pajak air, dan penundaan pembayaran iuran BPJS. Hal itu guna mengurangi beban operasional di tengah hantaman Covid-19 yang mengakibatkan hotel sepi pengunjung. Khusus untuk BPJS belum bisa dikabulkan.
“Kami masih mengupayakan untuk sementara membebaskan iuran BPJS, namun fasilitasnya masih bisa digunakan. Beban perusahaan cukup besar, padahal pendapatan nyaris tidak ada. Meskipun operasional hotel sudah kami lakukan penghematan tetap saja masih sangat berat,” imbuh Humas PHRI Sukoharjo, Ika Florentina.
Lebih lanjut, Ika menyampaikan, langkah bupati Sukoharjo ini bisa ditiru kepala daerah lainnya. Dukungan dari semua pihak, utamanya kepala daerah sangat penting guna membangkitkan ekonomi yang saat ini tengah terpuruk.
“Kelonggaran bapak bupati ini sangat berarti bagi kami karena anggaran tersebut bisa kami alihkan untuk anggaran operasional, di antaranya gaji karyawan,” ujarnya. (nas)
(redaksi)