Hard News

Polda Metro Usut Kasus Peretasan Media Tempo dan Tirto

Hukum dan Kriminal

27 Agustus 2020 15:31 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (26/08/2020). (Foto: TribrataNews)

JAKARTA, solotrust.com - Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami laporan Tirto.id dan Tempo.co yang mengaku telah diretas. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Sementara masih kami dalami kemarin baru LP nya masuk, kemudian nanti akan ditangani oleh tim Cyber Krimsus Polda Metro Jaya. Nanti akan dipelajari dulu karena ini masih tahap penyelidikan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (26/08/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews



Penyidik nantinya akan meminta keterangan dari pelapor dengan membawa bukti-bukti.

“Mudah-mudahan kami jadwalkan secepatnya, tapi sekarang ini memang laporannya masih kami dalami. Ini kan masalah UU ITE ya di Pasal 32 di mana ada dugaan unsur-unsur menghilangkan, kemudian menambahkan, bahkan juga mencuri satu data informasi maupun dokumen informasi,” jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebelumnya, dua perusahaan media online nasional, Tirto.id dan Tempo.co mendatangi Mapolda Metro Jaya guna melaporkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hadir Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra dan Pemimpin Redaksi Tirto.id Sapto Anggoro, didampingi Direktur LBH Pers Ade Wahyudin dan Direktur Eksekutif SAFEnet.

"Tugas masyarakat sipil dan media sudah selesai dan kini kami lapor. Tinggal kepolisian yang melanjutkan proses hukumnya. Awalnya kami menyiapkan tiga media yang akan melapor, tapi yang jadi cuma dua, Tempo.co dan Tirto.id,” kata Ade Wahyudin.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya