SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membatasi aktivitas di dua gedung kantor kawasan Balai Kota Solo. Hal itu disebabkan adanya pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinyatakan positif Covid-19.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani mengakui, pihaknya tidak menutup total operasional dua kantor itu karena bertepatan dengan momen libur panjang dan cuti bersama.
"Induk kasus dari klaster perkantoran termasuk di dua kantor tersebut sudah ternitifikasi pekan lalu. Jadi secara otomatis sudah dikosongkan karena cuti bersama selama momen libur panjang. Selama itu pula dilakukan pensterilan lokasi," paparnya, Senin (02/11/2020).
Dikatakan Ahyani, ekor kasus klaster perkantoran tersebut kembali muncul pada penambahan kasus positif Covid-19 baru yang ternotifikasi Senin (02/11/2020). Total penambahan kasus pada hari itu sebanyak 36 kasus baru, didominasi hasil tracing kasus sebelumnya.
"31 kasus hasil tracing, termasuk dari klaster dua kantor tersebut, sedangkan empat lainnya dari pasien suspek naik kelas dan seorang warga yang melakukan swab mandiri," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih menjelaskan, jumlah pegawai DLH positif Covid-19 sebanyak tujuh orang dan empat pegawai dari BPBD.
"Dari DLH yang domisili Solo ada tiga orang dari total tujuh kasus, kemudian di BPBD satu orang dari total empat pegawai,” urainya.
Dengan penambahan tersebut, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Solo mencapai 1.249 orang. Rinciannya, 282 orang isolasi mandiri, 74 pasien dirawat, 843 orang sembuh, dan 50 orang meninggal dunia. Sementara kumulatif pasien suspek menyentuh 1.288 orang dengan rincian 20 dirawat inap, (suspek aktif), empat isolasi mandiri, 1.194 discard, dan 70 suspek meninggal dunia. (awa)
(redaksi)