SOLO, solotrust.com – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kembali menegaskan pemudik diperbolehkan datang ke Kota Solo, namun terlebih dulu harus menjalani masa karantina di Solo Techno Park selama 14 hari.
“Kalau pemudik boleh, tetapi dikarantina di Solo Techno Park 14 hari, silakan. Jadi kalau mau mudik dua hari karantina di Solo Techno Park 14 hari,” kata Rudy, sapaan akrabnya, dalam talkshow Halo Solo Metta FM dan TATV, Sabtu (19/12/2020).
Pemudik dimaksud wali kota ialah warga masyarakat ber-KTP Solo atau ber-KTP di luar Solo yang sudah merantau bertahun-tahun atau lebih dari setahun, kemudian pulang berkumpul dengan keluarga.
Ia menyebutkan, Jogo Tonggo bertugas untuk melapor ke Satgas Covid-19 bila didapati ada pemudik yang datang di daerahnya. Selanjutnya, pemudik akan dibawa ke Solo Techno Park untuk dikarantina selama 14 hari.
“Jogo Tonggo bergerak begitu 1x24 jam ada warga di situ harus lapor. Begitu lapor, langsung laporkan ke Satgas Covid-19, dijemput, dikarantina 14 hari. Ini enggak ada tawar-menawar,” ujar wali kota Solo.
Rudy juga berpesan kepada warga Solo untuk selalu menerapkan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Ia juga mengimbau untuk tidak menganggap enteng Covid-19. Pasalnya, ada kasus di mana dalam satu hari terdapat sembilan orang meninggal, salah satunya masih berumur 37 tahun.
“Ini (Covid-19) jangan dipandang sebelah mata. Bukan menakut-nakuti, saya selalu pesan untuk mencegah atau menangkalnya (Covid-19) itu dengan 4M, tetapi harus didahului dengan rasa tidak takut, tidak boleh stres, dan yang terpenting tidak boleh marah,” tegas wali kota Solo. (ray)
(redaksi)