SOLO, solotrust.com - Sejumlah pihak manajemen pusat perbelanjaan (mal) di Solo menaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan SE Wali Kota yang baru dikeluarkan pada 28 Juni 2021. SE salah satunya berisi pembatasan jam operasional mal menjadi tutup lebih awal pukul 20.00 WIB serta larangan anak di bawah usia lima tahun, lanjut usia (Lansia), dan ibu hamil (Bumil) masuk mal.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo sekaligus Chief of Marcomm Solo Paragon Mall, Veronica Lahji berharap tidak ada pembatasan usia pengunjung mal dan aturan di Soloraya disamakan.
"Kalau dari Solo Paragon Mall sendiri, ya sebenarnya dari semua protokol kesehatan sudah kami lakukan, jam operasional kami tidak permasalahkan, tapi seandainya bisa memang batasan usia itu tidak diberlakukan," ujarnya, Selasa (29/06/2021).
Selain itu, pihaknya berharap pemberlakuan aturan PPKM dan larangan siapa saja yang tidak boleh masuk mal di Soloraya bisa disamakan. Mengingat mal di Solo Baru Sukoharjo sudah memberlakukan aturan jam operasional tutup jam 20.00 WIB lebih awal dari Solo.
"Kami berharap sebenarnya dari seluruh wilayah Soloraya kalau memang diberlakukan jam operasional, ketentuan untuk pembatasan usia itu semua sama, tapi apa pun hasil keputusan pemerintah kota kami mengikuti. Kami percaya aturan tersebut dilakukan memang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Vero.
Sementara guna mencegah penyebaran Covid-19 yang belakangan meningkat, pihak pusat perbelanjaan juga tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat. Mulai dari mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, cek suhu, adanya sekuriti mobile untuk memperingatkan pengunjung apabila tidak menggunakan masker dengan benar, mengurai kerumunan, dan lain-lain.
Dihubungi terpisah, PR & TR Spv The Park Mall Solo Baru Sukoharjo, Christina Tri Mawarti, menjelaskan memang aturan jam operasional mal tutup lebih awal pukul 20.00 WIB, namun anak di bawah usia lima tahun, bumil, dan lansia boleh masuk mal.
"Prinsipnya kalau dari mal akan dukung sesuai aturan SE Bupati setempat, di mana saat ini untuk batasan umur tidak berlaku di Sukoharjo. Namun, apabila memang itu diberlakukan kami siap dukung," kata Christina. (rum)
(and_)