Ekonomi & Bisnis

Asyik! Pekerja Kini Makin Gampang Punya Rumah

Ekonomi & Bisnis

01 Desember 2021 10:05 WIB

Ilustrasi (Dok. Pixabay/wendysaputra11)

BANTEN, solotrust.com - Pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan kepemilikan perumahan dengan mengeluarkan berbagai program pembiayaan perumahan, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Sejalan hal itu, pemerintah juga mengeluarkan program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan.



“Sebenarnya program MLT JHT ini telah diluncurkan sejak tahun 2016 melalui Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Program Jaminan Hari Tua yang kemudian direvisi melalui Permenaker Nomor 17 Tahun 2021,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Akad Massal Kredit Rumah Pekerja Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program JHT di Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (30/11/2021).

Ida Fauziyah mengatakan, dengan terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 ini merupakan kabar baik bagi peserta program JHT dan pemberi kerja yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh untuk memiliki rumah serta membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.

Ada sejumlah ketentuan baru diatur pada Permenaker Nomor 17 Tahun 2021. Pertama, ada penambahan penyaluran MLT melalui bank daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA). Kedua, penambahan skema baru berupa novasi, yakni peserta dapat mengajukan pengalihan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) umum menjadi KPR MLT. Ketiga, penyesuaian suku bunga deposito sebagai dasar perhitungan suku bunga funding dan lending.

“Dengan pengaturan hal-hal baru tersebut bisa memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh yang telah menjadi peserta program JHT untuk memiliki rumah sendiri,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Ida Fauziyah pun mengapresiasi Bank BTN yang telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan MLT Program JHT.

“Saya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan yang tergabung dalam HIMBARA dan ASBANDA dapat memberikan layanan terbaik bagi peserta Program JHT sekaligus membantu penyediaan perumahan bagi masyarakat,” tandasnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id..

(and_)

Berita Terkait

Pemerintah Beri Kemudahan Agar Pekerja Bisa Punya Rumah

2021, Pemerintah Targetkan Bantuan Pembiayaan Subsidi 222.876 Unit Perumahan MBR

Persiapan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional, Stadion 45 Mulai Dibenahi

Pemerintah Resmi Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan

AJI dan LBH APIK Semarang Soroti Krisis Akses Rumah Aman bagi Korban KTD

Kisah Fajarwati Tidur di Bekas Kandang Sapi hingga Dapat Bantuan Renovasi

Awal Tahun Baru, RSUI Banyubening Operasi Kelahiran Bayi Kembar 3 Laki-laki

Masuki Awal 2025, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Beri Diskon untuk Rumah Tangga

Legislator Minta Rencana Kebijakan Tapera Dibatalkan

Apindo dan KSPN Boyolali Tolak Program Tapera

2021, Pemerintah Targetkan Bantuan Pembiayaan Subsidi 222.876 Unit Perumahan MBR

Abdi Negara Bisa Tinggal di ASN City! Disediakan 950 Ribu Rumah

Bapertarum PNS Dibubarkan, Pemerintah Siapkan BP Tapera

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana Rp129 Miliar untuk JHT Eks Karyawan Sritex

Menaker: Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015

Tolak Permenaker JHT, Buruh di Boyolali Geruduk Kantor Dewan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dapat Klaim JKP

BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pembayaran Manfaat JHT hanya saat Mencapai Usia Pensiun

Hindari Calo, Protokol Lapak Asik Permudah Klaim JHT

Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia, Kemnaker Hadirkan Bolehpayz

Minimalkan Ancaman Siber, Kemnaker Luncurkan Ketenagakerjaan-CSIRT

Menaker: Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015

Pemerintah akan Revisi Aturan JHT, Wujudkan Iklim Ketenagakerjaan Kondusif

Menaker Ajak Generasi Muda Jadi Petani Jamur

Menaker Ida Paparkan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021 bagi Pekerja

BRI Tawarkan KPR Green Financing, Wujud Komitmen pada Ekonomi Hijau

Sasar Milenial, CIMB Niaga Tawarkan Kepemilikan Rumah Tenor Panjang

Tragis! Capek Siapkan Rumah Baru, Kekasih Pria Ini Malah Dinikahi Orang Lain

Mau Beli Rumah dengan KPR? Perhatikan Hal-hal Ini

Ingin Bayar Uang Kuliah, Via Layanan E-Channel Bank BTN Lebih Efektif

Pascaerupsi Merapi, 400 Pohon Ditanam di BTNGM

1000 Unit Perumahan Akan Dibangun Untuk Anggota Polri dan ASN

Balai Taman Nasional Gunung Merapi Kembali Tutup Kawasan Wisata Sekitar Merapi

Wisata dan Pendakian Merapi Ditutup Pasca Erupsi Freatik

Berita Lainnya