Ekonomi & Bisnis

Apindo dan KSPN Boyolali Tolak Program Tapera

Ekonomi & Bisnis

4 Juni 2024 10:39 WIB

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Boyolali Jawa Tengah menolak tegas diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2024 atas perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

BOYOLALI, solotrust.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Boyolali Jawa Tengah menolak tegas diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2024 atas perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Ketua Apindo Boyolali, Imam Bakhri, kebijakan pemerintah akan memberatkan pengusaha dan pekerja, meski potongannya hanya tiga persen.



“Kebijakan tersebut jelas memberatkan pengusaha dan juga pekerja. Pekerja potongannya 2,5 persen dan pengusaha 0,5 persen. Kami mohon agar dipertimbangkan ulang, meskipun itu diberlakukan pada 2027, namun kami menolaknya,” kata dia, Senin (03/06/2024).

Diutarakan, PP Nomor 21 Tahun 2024 sebaiknya diberlakukan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini para pekerja sudah mengalami pemotongan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebenarnya potongan sudah banyak, contohnya potongan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Di situ sudah ada tunjangan hari tua, tunjangan kematian serta kecelakaan kerja. Jelas ini malah menimbulkan masalah baru bagi dunia kerja dan dunia usaha,” sebut Imam Bakhri.

Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Boyolali, Wahono mengatakan, program Tapera seharusnya tidak memungut biaya terhadap para pengusaha maupun pekerja. Pasalnya, hal ini tentu akan merugikan pekerja dan pengusaha itu sendiri.

“Kalau pemerintah niatnya akan ada pengadaan perumahan terhadap masyarakat maupun pekerja, pemerintah harus memberikan subsidi. Tapera ini tidak mencerminkan rasa keadilan pada teman-teman pekerja,” kata dia.

Ditegaskan, KSPN Boyolali menolak PP Nomor 21 Tahun 2024. Apalagi kalau pemerintah mewajibkan pekerja yang sudah memiliki rumah untuk melakukan iuran melalui Tapera.

“Kemarin ada pernyataan menteri, iuran rumah di Tapera nantinya menjadi tabungan. Kenapa menabung harus di Tapera, bank kan banyak,” tegas Wahono. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Hadiri Pengukuhan DPN Apindo, Jokowi Beri Pesan ke Ketua Perempuan Pertama

Ganjar Ajak Dialog Pengusaha dan Buruh Jelang Penetapan UMP

Ketua Apindo Solo: Kolaborasi Agar Ekosistem Perdagangan, Usaha, dan Industri Tumbuh Pasca Pandemi

Serikat Pekerja Diminta Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

Apindo Khawatirkan Gelombang PHK Akibat UMP Naik, Ganjar: Nggak Usah Takut

Pengurus APINDO Boyolali 2019-2024 Dibentuk, Para Penguasa Didorong Masuk

UMK Rendah, KSPN bakal Demo ke Semarang

Kementerian PUPR Lanjutkan Penataan KSPN Borobudur Tahap 2

Peringati May Day, Buruh Boyolali Senam Massal hingga Bagi-bagi Hadiah

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Pengusaha Muda Boyolali Cari Anggota dan Ketua Kadin

Kader Muslimat NU Andong Boyolali Gelar Jalan Sehat Keliling Kampung

Kaesang Pangarep Hadiri Halal Bihalal Kader Partai di Boyolali

Bank Boyolali Lakukan Pengundian Tabungan Simasda Periode 10

Hadiri Halal Bihalal Muslimat NU Andong, Wabup Boyolali Dwi Fajar Ajak Tingkatkan Sinergitas

PMKRI Semarang dan Mahasiswa Katolik Dukung Rektor Unika Tolak Permintaan Video Apresiasi Jokowi

Demokrat Tolak RUU Kesehatan, AHY: Ingin Pertahankan Mandatory Spending

Aksi Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes Minta Dokter dan Nakes Tak Tinggalkan Pelayanan Pasien

Datangi Ketua Dewan, IDI Boyolali Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Polemik Pembangunan Pasar Rembang, P3R Minta Pendataan Pesetujuan Pedagang Soal Pemindahan Pasar Dilakukan Bersama

Pedagang Bantah Klaim Pemkab Gencarkan Sosialiasi Pemindahan Pasar: Itu Hoax

Legislator Minta Rencana Kebijakan Tapera Dibatalkan

Asyik! Pekerja Kini Makin Gampang Punya Rumah

2021, Pemerintah Targetkan Bantuan Pembiayaan Subsidi 222.876 Unit Perumahan MBR

Abdi Negara Bisa Tinggal di ASN City! Disediakan 950 Ribu Rumah

Bapertarum PNS Dibubarkan, Pemerintah Siapkan BP Tapera

Legislator Minta Rencana Kebijakan Tapera Dibatalkan

BP Tapera Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

May Day, Ribuan Buruh di Boyolali Senam Bersama

UMK Rendah, KSPN bakal Demo ke Semarang

Peringati May Day, Buruh Boyolali Senam Massal hingga Bagi-bagi Hadiah

KSPN Boyolali Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 Tak Direvisi, tapi Dicabut

Tolak Permenaker JHT, Buruh di Boyolali Geruduk Kantor Dewan

Bertemu Eros Djarot, Piyu Merinding

Berita Lainnya