SOLO, solotrust.com- Maraknya atribut kampanye yang bertebaran di Kota Bengawan jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018, memaksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta turun tangan. Mereka meminta tim sukses (timses) pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah segera menurunkan alat peraga kampanye (APK).
“Kami memberikan waktu masing masing timses sepekan untuk penurunan APK,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surakarta, Arif Darmawan, Rabu (7/3/2018).
Satpol PP, lanjut Arif, tidak bisa asal langsung membredel atribut kampanye apapun yang terpasang. Sebab pencopotan atribut berada di ranahnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Namun Satpol PP berhak mencopot atribut yang terpasang di kawasan white area (steril atribut). Kawasan itu di antaranya, meliputi Jl. Slamet Riyadi, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Kol. Sutarto, tempat ibadah, sekolah atau lembaga pendidikan, instansi pemerintahan, pohon, serta kawasan cagar budaya.
“Kami terus koordinasi dengan Panwaslu untuk penertiban APK. Sepekan ini kami minta dimaksimalkan (diturunkan sendiri) oleh timses, kalau tidak pekan depan kita tertibkan," ujar Arif.
Selain timses, Satpol juga meminta masyarakat yang menggunakan APK sebagai tutup warung agar dibalik. Untuk pemantauan APK yang terpasang di kampung-kampung, Satpol PP akan melibatkan Linmas kelurahan dan tim dari Panwaslu. Pekan lalu, tim Satpol PP dan Panwaslu berhasil membredel lebih dari 300 APK yang tersebar di Kota Bengawan. (vin)
(wd)