BLORA, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah membidik digitalisasi pembayaran retribusi. Tahun ini akan diberlakukan transaksi online dalam penarikan retribusi parkir, baik di pasar maupun di pinggir jalan umum.
Sekertaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irwadi mengatakan, saat ini sudah ada beberapa penerapan transaksi digital.
"Dari dulu kami pikirkan, termasuk yang sudah kami pikirkan adalah (e-retribusi) parkir di pasar dan tepi jalan umum," ujarnya.
Komang Gede Irwadi mengaku sudah menerima informasi dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menerapkan e-retribusi di Pasar Pon terlebih dahulu. Selanjutnya disusul Pasar Jepon dan pasar lain. Ia berharap tahun ini penarikan retribusi sudah terdigitalisasi.
"Mudah-mudahan di akhir tahun ini, support (dukungan-red) pemda (pemerintah daerah) untuk menggunakan QRIS dan transaksi nontunai, digital mudah-mudahan tahun ini semua pendapatan baik pajak dan retribusi sudah menggunakan digital," jelasnya.
Menurut Komang Gede Irwadi, ada sejumlah manfaat yang didapat dengan menerapkan digitalisasi. Ia menilai, dengan digitalisasi penyerapan anggaran akan lebih cepat. Misalnya, dalam hal perjalanan dinas yang sebelumnya terdigitalisasi dan tim sudah berangkat perjalanan, namun uang masih belum cair.
"Sekarang sudah ada surat perintah tugas perjalanan dinas, uangnya sudah masuk ke rekeningnya, begitu pun juga percepatan," jelasnya.
Komang Gede Irwadi menambahkan, ketika pengajuan pencairan kegiatan akan dinilai lebih cepat. Untuk itu, pihaknya merasa optimistis untuk menerapkan transaksi digital, termasuk dalam hal pendapatan daerah.
"Kami pingin tidak ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menarik retribusi atau pajak secara tunai. Mindset itu yang akan kami ubah ke depan," pungkasnya. (mn)
(and_)