Hard News

Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertunda dalam Rapat Dewan Boyolali

Jateng & DIY

06 Mei 2023 09:59 WIB

Bupati M Said Hidayat saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali, Jumat (05/05/2023). (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Bupati M Said Hidayat di ruang kantor dewan setempat, Jumat (05/05/2023). Sementara raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ditunda penetapannya

Adapun kelima raperda dibahas dalam rapat paripurna, yakni tentang penataan desa, penyelenggaraan perizinan berusaha, perlindungan dan pengembangan produk lokal dan produk unggulan daerah, pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati, serta penyelenggaraan kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak.



Sebanyak tiga fraksi, yakni fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Karya Bangsa, dan fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai. Fraksi PDIP diwakili Suyadi menyetujui kelima raperda itu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Boyolali, Marsono, mengatakan fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui kelima raperda itu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Boyolali.

Bupati Boyolali, M Said Hidayat dalam sambutannya menyoroti mengenai raperda tentang pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati. Menurut dia, raperda itu disusun untuk memberikan landasan hukum dalam pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati serta mewujudkan kelestariannya. Dengan begitu dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

"Oleh karena itu diperlukan peraturan yang mengatur keanekaragaman hayati secara sistematik dan komprehensif dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dan keberlangsungan kehidupan manusia. Keanekaragaman hayati wajib dilindungi dan dilestarikan sehingga terwujud keseimbangan dalam suatu ekosistem," kata M Said Hidayat.

Disusunnya raperda ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup, menjaga kelestarian fungsi keanekaragaman hayati, mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan ekosistem, serta menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas keanekaragaman hayati.

Atas disetujuinya lima raperda itu, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh ketua dan wakil ketua DPRD serta bupati Boyolali.

Sementara itu, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ditunda penetapannya dikarenakan masih menunggu rancangan peraturan pemerintah yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disahkan. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

DPRD Boyolali Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Pendapat atas 3 Raperda

4 Fraksi DPRD Boyolali Setujui RPJMD 2025-2029

Targetkan E Harmonisasi 5 Hari Kerja Rampung, Kemenkum Jateng Fasilitasi Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga

Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasi 3 Raperda Kabupaten Pemalang

4 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Boyolali 2024

Bupati Agus Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

BKD Boyolali Luncurkan BANG SIDA sebagai Potensi Pajak Daerah

Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Solo Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Perkumpulan Pedagang Pasar Rakyat Kacangan Boyolali Minta Bupati Tinjau Retribusi Pasar Tradisional

Soal Pajak dan Retribusi, Pemkot Semarang Sepakati Perda Baru

Menparekraf: Pemberlakuan Biaya Retribusi Wisman di Bali untuk Jaga Lingkungan dan Budaya

Pemkab Blora Bidik Digitalisasi Pembayaran Retribusi

Target Retribusi Pasar Tradisional 2018 Naik

Aksi Damai Mahasiswa di Gedung DPRD Wonogiri Suarakan Keadilan bagi Rakyat.

Komisi I DPRD Batang Kunker ke Satpol PP Karanganyar, Jadi Panutan Pola Koordinasi

Rebut Juara 1 Turnamen Biliar DPRD Karanganyar Cup 2025, Raka Gondol Hadiah Rp15 Juta

Puluhan Buruh Datangi DPRD Karanganyar, Adukan Hak-hak Pekerja yang Tersandera

Kanwil Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Raperbup tentang Tunjangan DPRD Kabupaten Purworejo

Sikapi Keracunan MBG di SDN 04 Wonorejo, Komisi D DPRD Karanganyar Gelar Dengar Pendapat dengan Dinas Terkait

Pasokan Tak Stabil, Harga Cabai di Pasar Tradisional Boyolali Fluktuatif

Ketua KONI Boyolali Terpilih bakal Diskusikan Olahraga

Museum Raden Hamong Wardoyo, Destinasi Edukasi Sejarah di Boyolali

Warga Desa Krasak Boyolali Lestarikan Tradisi Wiwit Jelang Panen Padi

Harga Tomat Anjlok, Petani di Lereng Merbabu Merugi

Kampung KB Tingkatkan Kualitas Taraf Hidup Warga

Yusuf Aryanto Dilantik Jadi Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu, Bupati Boyolali Beri Ucapan Selamat

Hari Jadi DPRD, Ketua Dewan Ajak Bangun Boyolali Lebih Sejahtera

Pengurus Taekwondo Boyolali Dilantik, Luncurkan Buku Living Warrior

Boyolali Kembali Raih STBM Award 2024 dari Kemenkes

Boyolali Kekurangan 1.700 Guru Tingkat SD dan SMP

3 Kecamatan Bagian Utara Boyolali Dipasang 200 Unit PJU Tenaga Surya

Ultah Dewan, Bupati Berharap DPRD Boyolali Makin Cepat Melangkah dalam Pembangunan

Boyolali Tourism Festival Angkat Ekonomi Kreatif, Budaya dan Promosi Pariwisata

Datangi Ketua Dewan, IDI Boyolali Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Pekerja Furnitur di Boyolali Ikuti Vaksinasi, Pemkab dan Kemenperin Alokasikan 1000 Dosis

Bupati Boyolali Kenalkan Marsono ke Perangkat Desa

Berita Lainnya