SUKOHARJO, solotrust.com- Pleno rekap penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Kamis (15/3/2018). Dalam pleno tersebut tercatat adanya penyusutan daftar pemilih setelah dilaksanakan verifikasi di lapangan atau pencocokan dan penelitian (Coklit).
KPU Sukoharjo dalam rapat pleno menetapkan DPS di Sukoharjo adalah 657.683 orang Daftar Pemilih Sementara. Rapat pleno dihadiri oleh PPK, dispendukcapil dan lainnya.
Komisioner KPU Sukohajo, Achmad Muladi menyebutkan, jumlah tersebut mengalami penurunan 32.732 orang dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang mencapai 690.415 orang.
Hasil coklit sebelumnya ditetapkan di tingkat PPS, naik ke PPK hingga akhirnya dibawa ke rapat pleno kpu.
“Hasil pleno ini nantinya akan kami sampaikan di pleno KPU tingkat Provinsi Jawa Tengah. Hasil pleno hari ini juga kami berikan kepada Panwas, tim kampanye calon dan Dispendukcapil, “ujar Achmad Muladi Kamis (15/3/2018).
Menurut Achmad Muladi hal ini telah Sesuai PKPU Nomer 11/2017 terkait data pemilih. “Soft copy by name juga akan kita sampaikan nanti dalam bentuk file pdf paling lambat 24 Maret,” tandas Achmad Muladi. (arif)
(wd)