BOYOLALI, solotrust.com - Tidak terima bakal calon kepala desa (Kades) tak diberi izin dari pihak kepala desa, ratusan warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali menggeruduk kantor balai desa setempat.
Aksi mereka mendesak kepala desa untuk mengeluarkan izin terkait syarat mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa dari salah satu warga Desa Manggis. Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian serta TNI, warga yang datang di balai desa langsung melakukan orasi.
Sebanyak 115 personel petugas keamanan diterjunkan guna mengantisipasi hal tak diinginkan. Sambil membawa sejumlah poster, warga berorasi meneriakkan kepala desa untuk segera mengeluarkan izin. Warga juga mendesak kepala desa, apabila tidak mengeluarkan izin untuk pencalonan kepala desa serentak tahun ini.
Dalam orasinya, apabila izin tidak segera dikeluarkan, warga mengancam akan mendatangkan jumlah massa lebih banyak lagi. Koordinator aksi, Ari Wibowo mengatakan, aksi ini didasari rasa tidak puas warga terkait hak dan pelayanan publik dari birokrasi desa.
“Kami sebagai warga hanya butuh pelayanan yang baik, apalagi diberi kewenangan kok malah tambah sewenang-wenang, harusnya kepala desa itu sebelum menjabat benar-benar memahami dulu tugas dan tangung jawabnya,” ujarnya kepada solotrust.com, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin mengatakan, aksi berawal dari salah seorang warga ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa.
“Warga yang ingin mencalonkan sebagai kepala desa tersebut sebagai perangkat desa. Jadi mereka menuntut dan mendesak pemerintah desa untuk mengeluarkan izin saja,” katanya.
“Tuntutan mereka dari bakal calon kepala desa ini untuk segera ditandatangani oleh kepala desa, dan sekarang sudah diberi tandatangan,” tambah kapolres.
Tercatat ada 15 desa di Boyolali akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak pada 7 Desember 2022 mendatang. Terkait itu, guna menyikapi terjadinya kerawanan yang mungkin timbul, setiap desa dibagi menjadi tiga kategori, yakni rawan tiga, rawan dua, dan rawan satu. Petugas kepolisian juga akan melakukan patroli keliling guna menjaga kondusivitas wilayah.
Di lain pihak, bakal calon kepala desa, Galih Hadi Saputra mengaku, saat ini sudah mendapatkan surat izin ditandatangani kepala desa.
“Saya sudah terima surat izin, saya tidak tahu kalau massa simpatisan datang ke balai desa dengan jumlah yang banyak. Saya benar-benar tidak tahu kalau ada massa simpasan sebab rumah saya di sebelah Barat sana,” ucapnya.
Sebelum massa berdatangan ke balai desa, Galih Hadi Saputra mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat, petugas TNI dan Polri serta kepala desa untuk izin maju mencalonkan diri sebagai kepala desa.
“Sebelumnya saya sudah bilang kepada pak camat, TNI, Polri yang tugas di desa ini untuk maju mencalonkan kepala desa. Kalau tertundanya surat izin sekitar dua minggu dari sekarang,” beber dia.
Setelah salah satu bakal calon kepala desa mendapatkan izin dari pihak desa, warga pun membubarkan diri dengan tertib. (jaka)
(and_)