SOLO, solotrust.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta terus berupaya mencukupi pasokan air bersih di Kota Solo, salah satunya melalui pengolahan air sungai. Namun upaya ini masih terkendala pencemaran air sungai akibat limbah yang sudah melebihi ambang batas baku mutu.
Direktur Utama PDAM Surakarta Maryanto mengatakan, sebagian besar sungai Kota Bengawan tidak dapat diolah karena telah melebihi ambang batas. Selama ini, kata Maryanto, hanya aliran Sungai Bengawan Solo yang dapat diolah untuk menyuplai kebutuhan pelanggan.
Untuk diketahui, komponen parameter dalam menilai kondisi air di antaranya kadar biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), kandungan logam berat, warna, bau, dan rasa.
"Memang benar kita hanya mengolah air di Sungai Bengawan Solo. Walau mengandung zat mangan dan besi tapi masih layak untuk dikonsumsi," jelas Maryanto, Selasa (27/3/2018).
Sementara aliran sungai yang lain seperti Sungai Pepe, Sungai Gajah Putih dan Sungai Premulung sudah tidak dapat diolah. Menurut Maryanto sebenarnya sungai Gajah Putih dan Sungai Pepe hulu masih dapat diolah, namun saat musim kemarau juga tidak memungkinkan. Limbah industri batik menjadi penyebab kondisi anak sungai Bengawan Solo tercemar logam berat.
"Untuk mengolah sungai gajah putih dan kali pepe sebenarnya bisa, tapi musim kemarau gak layak. Pintu demangan tidak layak karena ada kali jenes kita sudah disurvey itu yang layak bengawan Solo," katanya.
Ke depan setelah proyek embung Tirtonadi rampung, pihaknya akan mengolah air bersih di lokasi tersebut. Sesuai rencana, air bersih nantinya akan disalurkan di wilayah sekitar embung, seperti kawasan Minapadi, Nusukan.
"Ke depan tempat itu akan jadi tempat rekreasi. Jadi kita tidak akan menghabiskan air untuk rekreasi disana." Tuturnya
Terpisah Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, penanganan pencemaran sungai tidak bisa hanya dilakukan satu daerah saja melainkan dikerjakan bersama dengan daerah lain di sekitar Solo. Beragam upaya terus digalakkan Pemkot dalam penanganan pencemaran limbah tersebut. Diantaranya membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. (vin)
(wd)