Hard News

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdikbud Karanganyar, Polda Jateng Tetapkan 2 Tersangka

Hukum dan Kriminal

17 Mei 2023 18:50 WIB

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdiikbud) Kabupaten Karanganyar, Rabu (17/05/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdiikbud) Kabupaten Karanganyar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial G yang merupakan pegawai di Disdikbud Karanganyar serta S, penyedia jasa pengadaan TIK. Berkas perkara kedua tersangka ini telah dilimpahkan ke Kejati Jawa Tengah.



Dalam kasus ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman empat tahun penjara.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo, saat dihubungi melalui telepon selulernya kepada media, Rabu (17/05/2023), menyampaikan terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Disdikbud Karanganyar berdasarkan laporan masyarakat diterima Polda Jawa Tengah pada 2022 lalu.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan berawal dari pengadaan TIK Disdikbud dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengadaan TIK mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp400 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian menetapkan dua orang tersangka. Dalam kasus ini setelah seluruh proses penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Berita acara pemeriksaan sudah dinayatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka sudah kami limpahkan ke Kejati Jawa Tengah,” tukas Kombes Pol Dwi Subagyo. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Relawan Sahabat Kang Luthfi Boyolali Konsolidasi Dukung Ahmad Luthfi Maju Cagub Jateng

Ditlantas Polda Jateng Pantau Pelanggar di Boyolali melalui ETLE Drone

Awas! Melintas di Jalur Kota, Pengendara Bermotor Diawasi Drone Polisi

Marak Kecelakaan, Petugas Gabungan Intensifkan Patroli Jalur Tol Semarang-Solo

Irjen Pol Rycko: Lanjutkan Lindungi Masyarakat dengan Hati dan Patuh Tegak Lurus kepada Presiden

Beri Selamat Jabatan Kapolda, Ganjar Pranowo: Lutfi Sosok Polisi Mampu Bekerja Baik

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Kejari Solo Tingkatkan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Bank Pasar Kembang ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

8 Satker di Jateng Raih Piagam Pencanangan ZI dari Itjen Kemenag RI

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

Diduga Rugikan Negara Rp15 Miliar, Oknum Dindikpora Rembang Dilaporkan Kejaksaan

8 Orang Meninggal di Bengkulu dalam Tragedi Kapal Wisata Tenggelam, Begini Respons Pemerintah

KAI Hadirkan Promo Ekstra Silaturahmi, Diskon Tiket Kereta Api hingga 25% untuk Mudik Lebaran

Viral Tren Tiktok Velocity, Siap Ramaikan Lebaran 2025

Layani Mudik, KA Pasundan Lebaran Hadir di Tanggal 21 Maret-11 April 2025

Mudik Lebaran, Pertamina Diskon Tiket Pelita Air hingga Promo Hotel

Mudik Lebaran: 1,5 Juta Tiket Kereta Api sudah Terjual, Ini 10 Stasiun Tujuan Terpadat

Jaga SPMB Transparan dan Bersih, Disdikbud Karanganyar Tanda Tangani Pakta Integritas

Peringati Hari Museum Nasional, Disdikbud Boyolali Gelar Lomba Tari Tradisional

Gelar Lomba Dakon dan Egrang, Disdikbud Boyolali Harapkan Permainan Tradisional kian Digemari

20 Duta Seni Siap Promosikan Boyolali ke Makassar hingga Bali

Tingkatkan Kompetensi Guru SMP, Disdikbud Boyolali Gelar Worskshop Kesenian

Bupati Juliyatmono Sesalkan Kasus Korupsi TIK di Kantor Disdikbud

Pengurus DPD LDII Karanganyar Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Diduga Rem Blong, Minibus Tabrak Jembatan Banaran Gondosuli, 5 Orang Meninggal

Sikapi Keracunan MBG di SDN 04 Wonorejo, Komisi D DPRD Karanganyar Gelar Dengar Pendapat dengan Dinas Terkait

SMA Al Azhar IIBS Karanganyar Gelar Al Azhar International School Conference, Dihadiri Menteri Lingkungan Hidup

Jaga Keseimbangan Alam, Menteri LH Tanam 1500 Bibit Pohon dan Tebar 3000 Bibit Ikan di Telaga Madirda Karanganyar

Jaga SPMB Transparan dan Bersih, Disdikbud Karanganyar Tanda Tangani Pakta Integritas

Raup Uang hingga Rp40 Miliar, Ghisca Ngaku Salah dan Siap Jalani Proses Hukum

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Pandangan Kulon Ditetapkan jadi Tersangka

Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

KPK Tetapkan Salah Satu Hakim Agung sebagai Tersangka Kasus Suap

Polda Jateng Bongkar 112 Perjudian, Amankan 256 Tersangka

Putri Chandrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Lainnya