SUKOHARJO, solotrust.com - Polres Sukoharjo telah mengungkap kasus pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Pelaku berinisial DF (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengungkapkan pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
"Pelaku kerja dengan korban, membantu membangun, merenovasi rumahnya," ungkapnya, saat konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/08/2023).
Kapolres mengatakan, DF ditangkap setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan membentuk tim khusus. Pelaku ditangkap di rumahnya sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan Polres Sukoharjo di rumahnya, tak jauh dari lokasi pembunuhan," kata AKBP Sigit.
Disebutkan, pelaku mengenal korban lantaran dia bekerja sebagai kuli bangunan yang merenovasi rumahnya di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Disinggung mengenai motif pembunuhan, AKBP Sigit menyebutkan, pelaku sakit hati lantaran dimarahi korban yang tidak puas dengan hasil renovasi rumahnya.
"Jadi korban ini marah-marah karena tidak puas dengan kinerja pelaku. Hal ini mengakibatkan pelaku sakit hati dan tega membunuh korban," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
Sebelumnya, jenazah korban bernama Wahyu Dian Silviani (34), ditemukan di rumah temannya sesama dosen di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Kamis (24/08/2023). Korban menempati rumah itu lantaran tempat tinggalnya tengah direnovasi. (riz)
(and_)