Hard News

Bawaslu Kota Semarang Awasi 533 Kampanye Pemilu 2024

Sosial dan Politik

3 Januari 2024 11:01 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang beserta Panwaslu Kecamatan telah melakukan pengawasan tahapan kampanye dengan jumlah hasil pengawasan sebanyak 533 kampanye, Sabtu (30/12/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang beserta Panwaslu Kecamatan telah melakukan pengawasan tahapan kampanye dengan jumlah hasil pengawasan sebanyak 533 kampanye, Sabtu (30/12/2023).
 
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti, mengatakan hingga 30 Desember 2023 Bawaslu Kota Semarang beserta seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan serta Kelurahan di Kota Semarang telah melakukan pengawasan melekat pada seluruh kegiatan kampanye oleh peserta pemilihan umum (Pemilu).
 
“Jumlah 533 tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Semarang sebagaimana SPK (Surat Pemberitahuan Kampanye) yang telah ditembuskan pada Bawaslu Kota Semarang,” ungkapnya.
 
Sebanyak 533 di antaranya adalah hasil pengawasan dengan rincian kampanye calon presiden dan wakil presiden sebanyak 20 kegiatan, kampanye calon anggota DPRD Kota Semarang sebanyak 430 kegiatan, kampanye calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 44 kegiatan, dan kampanye calon anggota DPR RI sebanyak 33 kegiatan.
 
Lebih lanjut, Silvania Susanti juga menjelaskan setiap pengawasan dilakukan jajarannya selalu dilakukan terlebih dahulu upaya pencegahan agar peserta pemilu melakukan kampanye menjalankan kegiatan sesuai ketentuan berlaku.
 
“Sebelum pengawasan, kita titik beratkan pada upaya pencegahan seperti tidak melibatkan anak anak, tidak melakukan politik uang, tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN), dan lain-lain sebagaimana larangan dalam kampanye pada pasal 280, UU 7 th 2017,” tegas dia.
 
Peserta pemilu juga diimbau untuk melaksanakan kampanye setertib mungkin. Selain itu juga tidak melakukan kecurangan, tidak melakukan provokasi, tidak menyampaikan berita bohong, ujaran kebencian, serta menjelekkan peserta pemilu lainnya, dan tidak mempermasalahkan ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.
 
Nantinya tahapan kampanye akan dilangsungkan hingga 10 Februari 2024. Khusus untuk kampanye berupa iklan di media cetak, media massa, media online, dan radio baru bisa dilaksanakan pada 21 Januari 2024. Bawaslu Kota Semarang juga mengajak seluruh warga untuk berani melaporkan segala dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
 
“Saya berharap publik yang menyaksikan dan menemukan langsung kejanggalan pada tahapan kampanye agar dapat melaporkan kepada Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan terdekat agar segera ditindak,” pungkas Silvania Susanti.

(and_)

Berita Terkait

Bawaslu Kota Semarang Apresiasi Peran Penting Perempuan dalam Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pascapemilihan 2024

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang Kunjungi JDIH

Pastikan Hak Pilih Pemula Terlindungi, Bawaslu Kota Semarang Dorong Percepatan Perekaman KTP Elektronik

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Berbagi Bibit Tanaman Gratis, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMS Lakukan Kampanye Membumigrup

Cegah Judi Online kian Merebak, Pemerintah Tingkatkan Kampanye Literasi Digital

Bawaslu Kabupaten Demak Bersihkan APK di Masa Tenang Pemilihan 2024

Gelar Budaya Bawaslu 2024, Gaungkan Pesan Pemilu Berintegritas

Masa Tenang, KPU Sukoharjo Bersihkan APK

Relawan Arus Bawah Kerahkan Wanita Cantik di Kampanye Agus-Fajar

Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024, Permintaan Pantauan di KY Meningkat 911 Pemohon

Bawaslu Demak Luncurkan Buku Kerja Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024

Dalang Wartoyo Dukung Hak Angket atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Mahasiswa KKN Undip Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat Jelang Pemilu 2024

Mahasiswa KKN Undip Serukan Gerakan Antigolput Pemilu 2024

Bawaslu Kota Semarang Umumkan 4646 Calon PTPS Terpilih

Bawaslu Kota Semarang Apresiasi Peran Penting Perempuan dalam Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Kota Semarang Sosialisasikan Aturan Pemasangan Atribut Peserta Pemilu

Bawaslu Kota Semarang Kenalkan Wajah Baru

DPC Gerindra Rembang Siap Raih Suara 60% Menangkan Prabowo-Gibran

Berita Lainnya