Hard News

28,2 Kg Sabu dan 21.727 Butir Ekstasi Diamankan dari Jalur Tikus Entikong

Hard News

7 April 2018 23:09 WIB

Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dan sabu di Entikong (beacukai.go.id)

JAKARTA, solotrust.com – Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika dan sabu di Entikong, Kalimantan Barat. Sebanyak 28,2 kilogram sabu dan 21.727 butir ekstasi diamankan dari dua kali penindakan dalam sepekan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi dalam konferensi pers Jumat (06/04/2018) mengungkapkan, keberhasilan penindakan berawal dari informasi disampaikan BNN kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.



“BNN menginformasikan akan adanya rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui lintas batas darat di Kalimantan Barat. Terkait itu, Bea Cukai segera mengambil beberapa langkah taktis guna menindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, beacukai.go.id, Sabtu (07/04/2018).

Lebih lanjut Heru Pambudi menjelaskan, operasi pengawasan bersama BNN berlangsung selama 18 hari. Pada Senin (26/03/2018) petugas melakukan penindakan pertama di jalur tikus wilayah Entikong dan di Desa Simpang Sosok Tayan, Kabupaten Sanggau.

“Penindakan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat tujuh kilogram sabu dan 21.727 butir ekstasi, beserta dua orang tersangka berinisial S (43) dan A (54),” ungkapnya.

Sementara penindakan kedua dilakukan petugas pada Minggu (01/04/2018) di jalur tikus Entikong dan wilayah Ngabang, Kabupaten Landak. Petugas berhasil mengamankan 18 kilogram sabu dan dua orang tersangka berinisial RL (41) dan S (53). Lewat pendalaman kasus, petugas berhasil mengamankan kembali 3,2 kilogram sabu.

Berdasarkan penindakan ini diperoleh informasi, pemasukan narkotika melalui jalur perbatasan darat antara Malaysia dan Kalimantan Barat menunjukkan tren peningkatan. Hal itu diduga sebagai akibat ketatnya operasi narkotika melalui jalur laut di wilayah pantai timur Sumatera. Data Bea Cukai menyebut, target operasi berhasil ditangkap kali ini sempat terpantau beberapa kali keluar masuk wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat dan Bandara Supadio.

Penindakan kali ini kembali menambah daftar kasus penyelundupan narkoba berhasil digagalkan. Sepanjang 2017, Bea Cukai telah melakukan 346 penindakan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP), sementara hingga Maret 2018 Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 87 kasus.

(and)

Berita Terkait

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Sinergi Kejaksaan dan BNN Bahas Penguatan Kerja Sama Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

BNN Sita 1 Kg Sabu Siap Edar di Bandara Adi Soemarmo Solo

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Handphone dan Narkotika di Lapas

Bupati Karanganyar Sosialisasi P4GN dan Prekursor Narkotika di SMK Negeri Jatipuro

Dalam Waktu 5 Hari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu

Mahasiswa KKN UNS Kelompok 85 Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring dari Bahan Alami

Jadi Kurir Sabu, Remaja di Rembang Diringkus Polisi

Asyik Nyabu di Kamar Kos, Pemuda asal Jepara Diringkus Polisi

Mahasiswa Agroteknologi UTP Hadirkan Sabun Organik Samurah.id

BNN Sita 1 Kg Sabu Siap Edar di Bandara Adi Soemarmo Solo

Mahasiswa KKN 35 UNS Adakan Program Pembuatan Sabun Cuci Piring di Rusunawa RW 07 Kelurahan Purwodiningratan

Selundupkan Sabu dalam Paket dari India, Begini Akibatnya!

Astaga! Isi Pembalut Wanita Ini Sungguh Mengejutkan

Ungkap 158 Kasus Narkoba, Shabu Yang Diamankan Mencapai Setengah Kilogram

Polres Boyolali Ungkap Peredaran Narkoba Model Baru, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau Digital

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan selama Setahun

LDII Karanganyar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online

The Lawu Group Karanganyar Terima Sertifikat Kawasan Wisata Bersinar dari BNN

Warga Binaan Lapas IIB Boyolali Jalani Tes Urine dan Razia Narkoba

Tingginya Peredaran Narkoba Kota Solo, Peringkat II se-Jateng

Polri Gagalkan Peredaran 4.945 Butir Pil Ekstasi Jaringan Belanda-Makassar

BNNP Jateng Musnahkan 500 Butir Pil Ekstasi dan 145 Gram Sabu

Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi

Polisi Amankan Sabu-Sabu Seberat 4 Kg dan 4 Ribu Lebih Ekstasi

Mahasiswa Pembeli Ekstasi Pakai Bitcoin Terancam Dikeluarkan

Pesan Ekstasi dari Belanda Pakai Bitcoin, Mahasiswa Undip Diringkus

Kuasa Hukum 2 Kurir Ekpedisi Kasus Dugaan Rokok Ilegal Sebut Penangkapan Kliennya Janggal, Ada Rekayasa

Diskominfo dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Mahasiswa UBY

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar Pedagang di Boyolali

Jelang Panen Raya, Warga Klakah Boyolali Gelar Tradisi Wiwit Tembakau

Disperindag dan Bea Cukai Undang Perusahaan Jasa Pengiriman Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Diskominfo Boyolali Sosialisasikan Rokok Ilegal di CFD, Dimeriahkan Abah Lala

Berita Lainnya