Hard News

Operasi Pekat Candi, Polres Karanganyar Bekukan 32 Pelaku Kejahatan

Hukum dan Kriminal

28 Maret 2024 09:41 WIB

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menunjukkan barang bukti kejahatan di mapolres setempat, Rabu (27/03/2024)

KARANGANYAR, solotrust.com - Operasi Pekat Candi 2024 dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan, Polres Karanganyar berhasil mengamankan 32 pelaku tindak kriminal di wilayah hukum setempat.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan 32 tersangka merupakan pelaku dari beberapa tindak pidana, di antaranya kasus perjudian, jual beli serbuk mesiu untuk petasan, minuman keras (Miras) serta narkoba.



Adapun dari sejumlah kasus itu polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya papan karambol, kartu remi, kartu tjap tji kia, sejumlah uang, 1 kg serbuk mesiu serta 20 selongsong berbahan kertas, 1,39 gr sabu-sabu, seratus lebih botol air mineral berisi ciu, dan puluhan botol miras berbagai merek.

"Dalam penangkapan selama Operasi Pekat Candi ini ada satu tersangka jual beli bubuk mesiu, judi ada 13 tersangka, narkoba ada lima tersangka serta kasus peredaran miras tanpa izin ada 13 tersangka," urai AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Rabu (27/03/2024).

Sementara itu dalam kasus narkotika, ada tiga orang pengedar dan penjual serta dua orang pemakai. Peredaran narkotika ini terjadi di Kecamatan Kerjo, Mojogedang, dan Karanganyar kota, Selanjutnya pihak kepolisian akan mendalami dari mana pelaku memperoleh barang-barang haram itu.

"Memasuki Ramadan dan Lebaran, petugas jajaran kami tidak berhenti hanya dengan operasi pekat (penyakit masyarakat) saja, kami juga akan tetap menggelar operasi dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Karanganyar," pungkas AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya