Pend & Budaya

UMS Berhentikan 2 Dosen Terlibat Pelecehan Seksual

Pend & Budaya

22 Juli 2024 11:01 WIB

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar konferensi pers terkait pemberhentikan dua oknum dosen diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswi kampus setempat, Sabtu (20/07/2024)

SOLO, solotrust.com - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberhentikan dua oknum dosen diduga melakukan tindak pelecehan seksual beberapa waktu lalu. Hal itu sesuai keputusan sidang komite disiplin kampus setempat.
 
Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Surakarta, Em Sutrisna, mengatakan terkait kasus pelanggaran etik tentang tindak pelecehan seksual dilakukan oknum staf edukatif UMS yang telah selesai diinvestigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS, rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen.
 
Kasus pertama dimaksud ialah dosen Fakultas Perguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Akuntansi yang melakukan bimbingan skripsi di rumahnya.
Kasusnya viral di media sosial oleh unggahan chat berisi curhat dari korban dalam akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya tertulis, "Dosen Pembimbing Mesum", disertai kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan dialami sang mahasiswa. 
 
Berdasarkan tulisan dalam unggahan, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 10.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi, dosen itu meminta korban untuk memeluknya, sempat memegang lutut dan menarik korban. 
 
Sementara kasus dosen lainnya melibatkan Wakil Dekan III FKIP UMS juga viral pada akun Instagram yang sama. Dosen itu diduga mengajak mahasiswinya melakukan tindak asusila melalui direct message (DM) Instagram. 
 
Dalam kasus kedua ini, UMS juga memberikan sanksi sama. Tak hanya diberhentikan sebagai dosen, pihak bersangkutan juga diberikan sanksi pengalihan status.
 
"Terkait kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialihstatuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun," kata Em Sutrisna, Sabtu (20/07/2024). (add)

(and_)

Berita Terkait

Awas, Jangan Konsumsi Antibiotik Sembarangan, Ini Efeknya!

2.389 Lulusan Diwisuda, Rektor UMS Minta Alumni Junjung Etika dan Moral

PPG UMS Luluskan 10.746 Guru Profesional

Seribu Lebih Pesilat Tapak Suci Ikuti Turnamen Nasional di Edutorium UMS

Dukung Aksi Penghijauan, KAI dan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMS Bagikan Bibit Tanaman Gratis

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMS Kampanyekan Olahraga, Ajak Masyarakat Sadar Kesehatan

Kemkomdigi Berhentikan 5 Pegawai Kontrak Tak Penuhi Syarat

Mendagri Minta Bupati/Wali Kota Segera Berhentikan PNS Terpidana Korupsi

5 Rekomendasi Film Bioskop Populer untuk Menemani Akhir Pekanmu

Menjadi Guru dan Dosen Abad XXI yang Kreatif dan Adaptif

Ratusan Mahasiswa dan Dosen Ikuti SILAT APIK PTMA 2024

Terlibat Cekcok dan Sakit Hati, Ini Alasan Kuli Bangunan Habisi Dosen UIN Surakarta

PSB-PS dan LBIPU UMS Gelar Pelatihan Standardisasi bagi Dosen Pancasila

Prilly Latuconsina Jadi Dosen Kelas Kajian Selebritas di UGM

Menparekraf Tegaskan Proses Hukum Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia harus Berjalan

Erick Thohir Kecam Aksi Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Anak Buahnya Dicopot atas Dugaan Pelecehan Warga, Kapolres Boyolali: Kami Mohon Maaf!

Lapor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Warga Boyolali Malah Diejek Oknum Polisi

Dosen Tersangka Pelecehan Seksual dengan Modus Bimbingan Skripsi Resmi Ditahan

Upi Tanggapi Isu Pelecehan Seksual dan Bullying di Dunia Film

2.389 Lulusan Diwisuda, Rektor UMS Minta Alumni Junjung Etika dan Moral

PPG UMS Luluskan 10.746 Guru Profesional

Seribu Lebih Pesilat Tapak Suci Ikuti Turnamen Nasional di Edutorium UMS

Dukung Aksi Penghijauan, KAI dan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMS Bagikan Bibit Tanaman Gratis

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMS Kampanyekan Olahraga, Ajak Masyarakat Sadar Kesehatan

Berbagi Bibit Tanaman Gratis, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMS Lakukan Kampanye Membumigrup

UMS Jadi Tuan Rumah Rakornas Pesantren Muhammadiyah 2024

PPG UMS Luluskan 10.746 Guru Profesional

Tim KKN Kelompok 255 UNS Sosialisasikan Ecoprint kepada Warga Mojosongo Solo

RG Litbang Pendidikan Ekonomi FKIP UNS Berikan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Proyek Kewirausahaan di SMAN 2 Surakarta

KKN FKIP UNS Kelompok 93 Gelar Uji Kompetensi UMKM di Desa Bangunharjo Boyolali

Sosialisasi Bank Sampah, Mahasiswa KKN 39 FKIP UNS Tumbuhkan Kepedulian Lingkungan di Kelurahan Bumi

KKN UNS FKIP 50 Gandeng Perangkat Kelurahan Penumping Gelar Pelatihan Pokdar-Kantibmas dan Linmas

RG Penelitian & Pengembangan Pendidikan Ekonomi UNS Beri Pelatihan Pengembangan Pembelajaran Ekonomi pada Kurikulum Merdeka

Expo Mata Kuliah Kewirausahaan Prodi Akuntansi UMS: Membangun Jiwa Wirausaha di Kalangan Mahasiswa

Mahasiswi KKN UNISRI Sosialisasikan Pentingnya Menabung kepada Siswa SD

SMK Kanisius Surakarta Tembus Final Lomba Akuntansi Tingkat Kota

MGMP Akuntansi Lakukan Terobosan Bedah Akuntansi Desa

Pembukuan Lebih Mudah Dengan Aplikasi Akuntansi

Dosen Tersangka Pelecehan Seksual dengan Modus Bimbingan Skripsi Resmi Ditahan

Aliansi Masyarakat Karanganyar Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU TNI

PKY Jateng Gelar Diskusi Pengawasan Hakim Perspektif Hukum Tata Negara

AJI Kecam Intimidasi Petugas Keamanan Wali Kota Semarang pada Jurnalis saat Konfirmasi Kasus Pemanggilan KPK

Perdana Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Solo, BPOM Lakukan Uji Kimia dan Mikrobiologi

Dul Khamid Ditunjuk Jadi Pelatih Persebi Boyolali

225 Kontingen Jateng Siap Menuju Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Berita Lainnya