Ekonomi & Bisnis

Disperindag Jateng Gelar Diseminasi Pengawasan terhadap Bahan Berbahaya pada Pelaku Usaha

Ekonomi & Bisnis

20 Juni 2025 12:59 WIB

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Disperindag Jateng) menggelar diseminasi pengawasan terhadap bahan berbahaya pada para pelaku usaha. Kegiatan dilakukan di lantai lima kantor dinas setempat, Kamis (19/06/2025)

SEMARANG, solotrust.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Disperindag Jateng) menggelar diseminasi pengawasan terhadap bahan berbahaya pada para pelaku usaha. Kegiatan dilakukan di lantai lima kantor dinas setempat, Kamis (19/06/2025).

Diseminasi pengawasan terhadap bahan berbahaya ini diikuti 30 peserta offline dan 50 peserta online dan menghadirkan beberapa narasumber, baik dari Disperindag Jateng, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang serta Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag) RI.



Dalam kegiatan kali ini, Disperindag memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap bahan tambahan B2 yang aman digunakan pada produk dagang, serta pengawasan terhadap distributor di tingkat pengguna akhir.

Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Devita Ayu Mirandati, mengatakan pemerintah berperan penting, terutama Disperindag yang bersinergi dengan BPOM dan Ditjen PKTN Kemendag RI, sesuai dengan PP No.29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan terhadap Komoditi Terutama Bahan Berbahaya.


“Saat ini masih banyak temuan di masyarakat komoditi pangan, terutama pada ikan asin terdapat bahan berbahaya seperti formalin. Masyarakat saat ini juga harus lebih jeli dan teliti dalam membeli dan mengonsumsi makanan agar tidak timbul dampak dari bahan berbahaya,” ujarnya.

Di lain pihak, Direktur PT Farmasi Kendal, Hery Marfuah, mengutarakan kegiatan diseminasi kali ini sangat luar biasa.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi edukasi untuk kami sebagai pelaku usaha, namun juga untuk masyarakat. Ternyata masih banyak masyarakat yang tidak tahu dan tak paham terhadap bahan berbahaya pada makanan atau minuman dan juga obat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hery Marfuah bilang, pelaku farmasi harus ikut memberikan edukasi kepada konsumen agar masyarakat bisa lebih tahu dan paham kandungan yang terdapat pada makanan dan minuman.

“Ini penting karena pelaku farmasi bersentuhan langsung dengan perizinan dan keamanan. Saat ini generasi muda harus kita rangkul agar nantinya di masa mendatang mereka akan menjadi lebih baik dan lebih sehat lagi,” tukasnya.

(and_)

Berita Terkait

Komitmen Disperindag Jateng dan Unsoed Gempur Rokok Ilegal

Disperindag Jateng Gandeng LPPM UNS Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai

Disperindag Jateng Edukasi Kekayaan Intelektual kepada Pelaku Usaha

Disperindag Jateng Sosialisasikan Cukai, Gandeng Tokoh dan Akademisi

Disperindag Jateng Tinjau Harga Bahan Pokok di Beberapa Pasar Kota dan Kabupaten Semarang

Penuhi Kebutuhan Warga Rembang, Disperindag Jateng Gelar Pasar Murah

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis 2024

Pemilik Panti Pijat hingga Spa di Boyolali Ikuti Diseminasi dan Sosialisasi TDUP

BKPerdag Perkuat Jaringan Kerja Melalui Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan

Wujudkan Laporan Harian Intelijen Berkualitas, Kemenkumham Jateng dan Ditjen Imigrasi Gelar Diseminasi

Kakanwil Kemenkumham Jateng Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek

DKK Wonogiri Temukan Bahan Makanan Berformalin dan Pewarna Tekstile

Awasi SPMB 2025, Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK dan Ombudsman RI

Kemenkum Jateng Lakukan Pengawasan Indikasi Geografis Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang

Lindungi Masyarakat dari Obat Ilegal, BPOM dan Pharmaceutical Security Institute Perkuat Intelijen Pengawasan Obat

Disperindag Jateng Tinjau Harga Bahan Pokok di Beberapa Pasar Kota dan Kabupaten Semarang

PKY Jateng Gelar Diskusi Pengawasan Hakim Perspektif Hukum Tata Negara

Was-was Serangan Cyber dan Isu Negatif, Bawaslu dan Diskominfo Siapkan Strategi Penangkal

Disperindag Jateng Gandeng LPPM UNS Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai

Disperindag Jateng Edukasi Kekayaan Intelektual kepada Pelaku Usaha

Disperindag Jateng Pantau Harga Sembako dan Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Jelang Lebaran, Disperindag Jateng Pantau Stok Sembako di Pasar Tradisional dan Modern

Disperindag Jateng Ingatkan Konsumen Berhati-hati Belanja di Marketplace

Disperindag Jateng Pastikan Bapok Aman hingga Natal dan Tahun Baru

Berita Lainnya