SEMARANG, solotrust.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menerima permintaan maaf lima mahasiswa yang menjadi tahanan kota karena terlibat kerusuhan saat aksi May Day, Mei 2025 lalu. Didampingi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes), mereka diterima langsung wali kota Semarang di kantornya, Selasa (08/07/2025).
Kelima mahasiswa tersebut adalah Muhammad Akmal Sajid, Kemal Maulana, Afta Dhiaulhaq Al Falis, Jovan, dan Afrizal. Dalam kesempatan itu, satu per satu mahasiswa menjadi tahanan kota menyampaikan permohonan maaf kepada wali kota atas perbuatan anarkis yang telah dilakukan. Kelimanya juga menyesali perbuatan yang merugikan masyarakat.
Afta tercatat sebagai mahasiswa Unnes mengungkapkan rasa penyesalannya dan meminta maaf kepada wali kota.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya karena telah merusak aset milik pemerintah Kota Semarang berupa barikade taman yang kemudian saya lempar ke dalam gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Saya menyesal dan ingin memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Afta.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti bilang, pihaknya menerima sejumlah ketua BEM, mengambil tanggung jawab untuk mengantar lima kawannya yang mengambil keputusan keliru dan sekarang berada dalam posisi sulit.
“Tugas pemimpin mencari jalan yang sudah pas, yang mau langsung datang, ini saya suka," bilang Agustina Wilujeng Pramestuti.
Wali kota berpendapat, aksi anarkis mahasiwa terjadi karena kurangnya pengalaman dalam menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar. Menurutnya, saat mengikuti aksi, mahasiswa juga harus melihat situasi. Jika sudah mengarah pada kericuhan, hendaknya menahan diri, bukannya semakin maju terpancing.
“Kita juga tidak ingin kalian tidak turun ke jalan. Memang tugas kalian harus menjadi kritis, menjadi penggerak, menjadi pendobrak sesuatu, tetapi sebagai kaum terpelajar kalau kita mau melakukan sesuatu, itu harus ada ukurannya,” tutur Agustina Wilujeng Pramestuti.
“Ukurannya itu sekalian buat sendiri, maka kami tidak mengintervensi kalau kita memang aktivis sejati itu ada sense kok. Oh ini boleh, oh ini harus berhenti, oh ini batas, oh ini nggak benar,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enam orang tersangka kasus kerusuhan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Pertimbangan pengalihan status menjadi tahanan kota karena ada jaminan dari pihak kampus dan tengah menjalani proses pendidikan.
Kendati menerima permintaan maaf mahasiswa yang menjadi tahanan kota, wali kota kembali menekankan agar peristiwa serupa tak terjadi lagi di masa mendatang. Terlebih, sarana dan prasarana umum yang dirusak dibangun menggunakan pajak rakyat, dikumpulkan dengan susah payah dan kerja keras banyak pihak.
“Kalau demo tidak usah pakai gituan (merusak, anarkis) ya bisa, bisa banget. Ya, kita memaafkan dan berupaya mendorong bagaimana kalian secepatnya bisa menjalani hari-hari normal. Hari-hari di mana kalian bisa mengekspresikan diri dengan lebih nyaman,” tandas Agustina Wilujeng Pramestuti kepada kelima mahasiswa.
(and_)