JAKARTA, solotrust.com- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mendapat gelar kehormatan dari masyarakat Adat Dayak di Kalimantan Tengah. Penganugerahan sebagai warga kehormatan masyarakat adat ini, ditandai dengan pemakaian rompi kebesaran adat Dayak Ngaju “Kapua” dan topi kebesaran Adat Dayak “Lawung”, oleh Ketua Dewan Adat Dayak se-Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di ruang VIP Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kamis (26/4/2018).
Dilansir dari laman resmi Polri, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mendapat gelar Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau Mandereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun, yang artinya, warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani mampu menjaga ketertiban dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan Gelar kehormatan Adat Dayak yang disematkan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau Mendereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut, Nyaruntai Paluru Barantai, yang berarti, warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani, mampu menjaga pertahanan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Penganugerahan gelar kehormatan itu merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan kepada Panglima TNI dan Kapolri dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Kalteng.” Tutur Agustiar Sabran.
Dengan menerima gelar kehormatan tersebut, kata Sabran, Panglima TNI dan Kapolri menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat adat Dayak, sekaligus mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak.
(wd)