MALANG, solotrust.com- Transaksi pasar modal di Solo Raya masih didominasi di Kota Solo. Hal itu terlihat dari jumlah transaksi yang mencapai Rp2.495 miliar per- Desember 2017.
Dari data yang dirilis Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, total transaksi di Kota Solo tersebut sebanding dengan tingginya jumlah single investor identification (SID) yang mencapai 7.060 investor.
Di bawah Solo, ada Kabupaten Sukoharjo dengan jumlah transaksi sebesar Rp 479 miliar. Sementara jumlah SID sebanyak 5.071 investor.
Kabupaten Sragen menjadi daerah di Solo Raya dengan jumlah transaksi pasar modal terendah sebesar Rp 20 miliar, dan jumlah SID yang hanya mencapai 779 investor.
Secara total, jumlah transaksi pasar modal di Solo Raya sebesar Rp 3.169 miliar. Transaksi tersebut meliputi di antaranya pembelian saham dan reksadana.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Antonius Yudhianto mengatakan, kondisi perkembangan transaksi pasar modal di Kota Solo terpantau meningkat. Hal itu diiringi perkembangan kondisi lembaga jasa keuangan yang juga semakin positif.
"Perkembangan lembaga jasa keuangan di Kota Solo semakin positif, semakin meningkat dari tahun ke tahun," jelasnya saat mengisi acara Sosialisasi kepada Wartawan Ekonomi Media Cetak dan Elektronik di Wilayah Kerja OJK Solo Raya, di Malang, Minggu (29/4/2018) siang.
Hingga Desember 2017, jumlah SID di Solo Raya berjumlah 19.793 investor. Kondisi tersebut diperkirakan meningkat dari tahun ke tahun seiring kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. (way)
(wd)