YOGYAKARTA, solotrust.com - Partai Amanat Nasional (PAN) siap menghadapi pemilu 2019. Tiga strategi disiapkan untuk meraih kursi legislatif sebanyak mungkin. Partai berlambang matahari terbit tersebut menargetkan bisa mendulang 80 kursi di DPR RI.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Ahmad Hanafi Rais saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Sleman, DIY, Minggu (22/10/2017) siang.
Berdasarkan hasil rakernas di Bandung, diputuskan tiga mekanisme pancalegan dalam pemilu 2019 bisa maksimal. Putra sulung putra mantan ketua MPR Amien Rais ini mengungkapkan, pertama mekanisme adalah kompensasi, artinya jika dalam satu dapil ada caleg yang menang wajib memberi kompensasi bagi caleg yang kalah berdasar kesepakatan. Mekaniame kedua adalah zonasi bagi caleg dalam satu dapil yang sama, zonasi ini untuk mengindari kanibalisme antar caleg PAN, sehingga masing masing celeg bisa fokus untuk berkampanye dan tidak bersinggungan meski dalam basis yang sama.
Sementara untuk menghindari sistem pasangan pada pemilu 2014, mekanisme yang ketiga adalah sistem tandem. Caleg PAN untuk DPR/DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota wajib bertandem sesama partai. Hal ini dilakukan untuk menghindari Caleg PAN yang bertandem dengan caleg dari partai lain. Apabila mekanisme ketiga ini dilanggar, mahkamah partai akan tegas mendiskualifikasi caleg PAN tersebut, meskipun berhasil mendapatkan kursi di parlemen.
Pada pemilu 2019 mendatang partai berlambang matahari terbit ini juga menargetkan memperoleh 80 kursi parlemen di DPR RI, yang artinya setiap dapil harus menyumbang 1 kursi DPR.
“Secara nasional kita menargetkan satu dapil satu kursi untuk DPR RI minimal. Kalau semua berjalan baik, Terget kita 80 kursi untuk DPR Pusat.” Tutur Ahmad Hanafi Rais.
(adam-Wd)
(Redaksi Solotrust)