Hard News

Terkatung-katung, Eks Warga HP 105 Jebres Pilih Tinggal di Tenda

Jateng & DIY

12 Oktober 2018 16:24 WIB

Eks warga HP 105 dirikan tenda untuk tidur. (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Warga penghuni lahan hak pakai (HP) Nomor 105 Jebres Demangan kini nasibnya terkatung-katung. Bangunan tempat tinggal yang sudah puluhan tahun didiami terpaksa dibongkar oleh petugas Satpol PP dengan kawalan aparat kepolisian dan Linmas setempat, Kamis (11/10/2018).

Dibongkarnya sejumlah bangunan milik warga itu lantaran lahan itu diklaim merupakan aset milik Pemkot Surakarta dan hendak digunakan untuk pengembangan Solo Techno Park.



Nasib warga semakin memilukan karena biaya kompensasi bongkar yang ditawarkan Pemkot sebelumnya, tidak dapat diterima oleh warga. Hal itu lantaran warga tidak bersedia mengosongkan dan membongkar bangunan rumahnya secara pribadi sampai dengan batas waktu yang ditetapkan melalui surat perintah pengosongan, yakni 8 Oktober 2018.

Ketua Paguyuban Warga Jebres Demangan, Bambang Ahmad Yusuf menuturkan, usai pembongkaran warga belum memiliki kejelasan nasib serta opsi tempat tinggal sehingga terpaksa memasang sejumlah tenda. Tenda itu berasal dari bantuan elemen masyarakat dan tidur dengan alas seadanya di atas aspal jalanan.

"Semalam warga yang perempuan tidur di tenda, ada dua tenda, lalu anak-anak ditampung di rumah warga, dan yang laki-laki tidur di jalanan ini sambil jaga barang, malam nanti ditambah tiga tenda lagi, ndak ada tempat tidurnya," kata Bambang kepada solotrust.com, Jumat (12/10/2018).

Kini, ia pun hanya bisa pasrah dan menerima nasib bersama warga lainnya menanti belas kasih Pemkot untuk diberikan solusi tempat tinggal. Ia merasa keberatan jika harus tinggal di Rusunawa karena harus menanggung biaya sewa dan dinilai tidak representatif untuk usaha yang digeluti warga.

"Kami keberatan kalau tinggal di rusun, nanti gimana usaha warga, misaknya laundry kalau di rusunawa gimana jalannya, lalu kalau di sana kan nanti harus parkir bayar, sewa bayar, terus kalau ngontrak rumah juga tawaran dari Pemkot tidak lebih dari lima juta, masih kurang, belum lagi untuk biaya angkut-angkut barang," bebernya.

Sebelum terjadi eksekusi Kamis (11/10/2018) pagi, Bambang mengaku telah mengagendakan untuk bertemu Wali Kota FX Hadi Rudyatmo sore hari guna membahas terkait penundaan eksekusi bangunan.

"Iya, sebenarnya Kamis sore mau ketemu Wali Kota, tapi paginya malah sudah dieksekusi," keluhnya.

Pagi itu, ia mengambil langkah inisiatif berupaya untuk menemui Wali Kota secara langsung di kantor Balai Kota Surakarta. Namun, upaya yang ia lakukan gagal.

"Kemarin saya langsung ke kantor Wali Kota untuk meminta solusi karena pembongkaran sudah dilakukan, tapi katanya sedang ada rapat, dan ajudannya mempersilakan ketemu Pak Tardjo (Kepala Satpol PP), padahal Pak Tardjo di lokasi eksekusi," terangnya.

Sementara itu, disinggung apakah berencana kembali menemui Wali Kota, Bambang mengaku belum ingin bertemu lantaran belasan bangunan itu sudah terlanjur dibongkar. Ke depan, pihaknya akan membahas terkait hal itu bersama warga lainnya.

"Jadi kemarin niatnya minta penundaan ternyata terlanjur dibongkar, ini belum tahu untuk menemui lagi, dirapatkan bersama warga dulu, kan kemarin niatnya untuk menunda itu, kita sudah ndak ada pegangan," ungkap dia.

Adapun menurut pantauan solotrust.com, warga yang berada di lokasi pembongkaran masih mencoba mengais barang yang masih bisa diselamatkan, ada pula warga yang mengangkut barang untuk ditempatkan di kontrakan sementara. Selain itu, sejumlah bantuan berupa minuman dan makanan dari elemen masyarakat berdatangan.

Sejak Kamis malam, tenda telah terpasang di lahan bekas bongkaran tempat tinggal mereka. Rencananya, hari ini warga dibantu sejumlah elemen masyarakat mendirikan kamar mandi darurat di lokasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sarana mandi cuci kakus (MCK). (adr)

(way)

Berita Terkait

Pasca Eksekusi, Pemkot Kembali Bersedia Cairkan Kompensasi Bagi Pemilik Bangunan di Lahan HP 105

Terkatung-katung, Eks Warga HP 105 Jebres Pilih Tinggal di Tenda

Satpol PP Eksekusi Bangunan, Warga HP 105 Meradang

Warga Blokade Akses Jalan di Lahan HP 105 Jebres

Eksekusi Bangunan HP 105 Memanas, Warga Sempat Adu Mulut dengan Satpol PP

Pemkot Ancam Hapus Kompensasi Warga HP 105 yang Ngeyel

Serunya Monumen Pers Goes to School 2025 di SMA Warga Surakarta

Sambut Imlek dengan Pertunjukan Barongsai, SD Warga Tanamkan Toleransi dan Kebhinekaan untuk Siswa

Kevin Diks segera Bersumpah jadi Warga Negara Indonesia, Prosesi di Denmark

Sasono Krida Warga Mangkubumen, Tawarkan Suasana Seru dan Kenangan Tak Terlupakan

Sambangi Warga, Wali Kota Solo Dapat Banyak Keluhan

Pemberdayaan Warga Soga, Mahasiswa UMBY Gelar Pelatihan Pembuatan Silase dan Kompos

Imlek 2025 jadi Ladang Cuan Pedagang Mainan

Cerita "Victory Komik", Eksis Bertahan di Tengah Gempuran Komik Digital

Gibran Sebut Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Disesuaikan Tiap Daerah

Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 2 SD Kota Solo, Sekolah Sambut Antusias

12 Pendekar Digelandang Polisi saat hendak Mengadang Perguruan Silat di Ringroad Mojosongo

Taman Jayawijaya Mojosongo, Spot Rekreasi Bersama Keluarga

Tulisan "Adili Jokowi" Bertebaran di Solo, Satpol PP Siap Turun Tangan

H-14 Masa Kampanye, Begini Respons Satpol PP Solo Soal Spanduk "Wayahe Prabowo"

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-Kosan Digrebeg Satpol PP, 18 Penghuninya Dites HIV

Mau Tertibkan Pedagang Rujak Keliling, Truk Satpol PP Malah Tabrak Becak

Antisipasi Vandalisme, Satpol PP Solo Buka Kanal Pengaduan

4 Hari, Pelanggaran Prokes di Solo Tembus 4.600 Kasus

Berita Lainnya