SOLO, solotrust.com – KotaSolo merupakan salah satu wilayah rawan akan peredaran narkoba. Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah AKBP Suprinarto saat melakukan operasi bersinar di Kota Solo mengatakan, tahun ini Kota Solo menempati urutan pertama peredaran narkoba, disusul Semarang, Jepara dan Cilacap. Banyak dari bandar narkoba justru berasal dari Kota Solo.
Berdasarkan data yang dimiliki, BNNP Jawa Tengah selama tahun 2017 mencapai 17 kasus, dengan 33 tersangka yang berhasil diungkap di wilayah Jawa Tengah. Dari total keseluruhan tersangka, 14 diantaranya berada di dalam tahanan atau berstatus narapidana, sedangkan sisanya 19 tersangka merupakan jaringan bebas.
“Dari 14 narapidana inilah sebagian besar atau setengah lebih berasal dari Solo. Meski mereka tertangkap di luar wilayah Solo, akan tetapi jaringan merekan dari Solo.” Terang AKBP Suprinarto, Jumat (27/10/2017).
AKBP suprinarto menambahkan, maka dari itu untuk kawasan Solo Raya pihaknya akan memperlakukan secara khusus, agar peredaran narkoba tidak terjadi atau tersebar di kawasan Jawa Tengah. Pasalnya Kota Solo sebagai salah satu pintu masuk Jawa Tengah sisi timur mulai dilirik bandar narkoba, untuk memasarkan barang terlarang tersebut. Dari data yang dimiliki tersebut juga sangat jelas bahwa Solo dibidik untuk pasar para bandar narkoba.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba agar tidak semakin meraja lela.” Tegas AKBP Suprinarto.
(daw-Wd)
()