Hard News

Jelang Pilkada Serentak, Polisi Selidiki Jual Beli Data Kependudukan

Hukum dan Kriminal

22 Februari 2020 18:01 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

BANDAR LAMPUNG, solotrust.com - Polda Lampung siap menelisik dugaan maraknya pemesan data kependudukan palsu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Dugaan bahwa di wilayah Provinsi Lampung banyak pemesan data kependudukan palsu berawal dari terbongkarnya sindikat pemalsuan dokumen kependudukan di Jawa Timur. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap AS (46). Warga Blitar ini ditangkap dalam kasus pemalsuan data kependudukan dari KTP hingga Kartu Keluarga (KK).



Pemalsuan data kependudukan diduga akan digunakan untuk kepentingan Pilkada dan Pilkades serentak pada September 2020. Polda Jatim menjelaskan pemesanan dokumen data kependudukan palsu termasuk dari wilayah Lampung.

“Tentunya akan kami dalami benar atau tidaknya dugaan tersebut. Kami perlu mendalami kasus terlebih dahulu,” terang Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sudarsono di Mapolda Lampung, Jumat, (21/02/2020).

Brigjen Pol Sudarsono menjelaskan akan menindaklanjuti adanya informasi bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah pemesan dokumen data kependudukan palsu.

“Kami akan tindak lanjuti karena ini merupakan temuan terkait di wilayah kami,” tutur Wakapolda Lampung, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya