SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo gencar melakukan penanganan pandemi corona dengan berbagai cara. Salah satunya melarang pemilik kos di Solo menerima penghuni baru saat ini.
Hal itu dilakukan guna mempermudah pendataan warga pendatang dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jika pemilik kos melanggar, Pemkot akan mencabut izinnya.
"Jangan terima penghuni baru terlebih dulu. Kami akan memantau lewat RT dan RW. Kalau nekat nanti izinnya dicabut saja sekalian," tegas Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (02/04/2020).
Seperti diketahui, Pemkot Solo tengah gencar melakukan berbagai langkah memerangi penyebaran virus corona, di antaranya seperti menyiapkan tempat karantina bagi pemudik di Solo.
"Begitu pemudik datang ke Solo langsung masuk ke kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan harus dikarantina, maka jangan nekat pulang," imbuhnya.
Sekda Kota Solo, Ahyani menambahkan, Pemkot tengah menyiapkan Gedung Grha Wisata Niaga, Sriwedari untuk tempat karantina pemudik. Gedung itu mampu menampung 122 orang.
"Jika kurang nanti kami carikan gedung lain. Pemkot akan memonitor setiap pemudik yang masuk Solo, baik lewat bandara, terminal, ataupun stasiun kereta api dan jalur pribadi atau kendaraan pribadi," pungkasnya. (awa)
(redaksi)